Polman Radar Istana. Com- Rapat Paripurna penyampaian laporan akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Polewali ...
Polman Radar Istana. Com-
Rapat Paripurna penyampaian laporan akhir Badan Anggaran Dewan Perwakilan rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Polewali Mandar( Polman)dan permintaan persetujuan terhadap rancangan peraturan Daerah tentang perubahan anggaran APBD Tahun 2023,serta penyerahan 5 rancangan peraturan Daerah,bertempat diruang sidang paripurna DPRD Polman, Sabtu malam 30/10/2023
Sidang paripurna tersebut dipimpin lansung wakil ketua II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin yang didampingi Fariduddin Wahid dengan menghadirkan Bupati Polman H. andi Ibrahim Masdar dan sejumlah kepala OPD nya
Dalam sidang paripurna tersebut,Fariduddin Wahid mendampingi pemimpin sidang dan sekaligus ketua DPRD sementara,Fariduddin sebagai ketua hanya berlaku saat sidang paripurna,Sabtu malam, 30/10,setelah sidang paripurna selesai jabatan ketua sementara tidak berlaku lagi.
Awal sidang,pemimpin sidang tidak ada yang mendampingi,namun karna sejumlah anggota DPRD mengusulkan kepada pimpinan sidang,sebaiknya sidang ini harus dihadiri ketua, akhirnya dipilihlah Fariduddin Wahid mendampingi Hamzah Syamsuddin dalam sidang paripurna sebagai ketua sementara.
Penyerahan 5 rancangan peraturan Daerah tersebut antara lain, Rancangan peraturan daerah ( Ranperda) yakni Ranperda APBD tahun 2024, ranperda tentang pajak dan retribusi daerah, Ranperda tentang pencegahan penyalahgunaan Narkotika, psikotropika,dan Zat adiktif lainnya, ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, serta ranperda pengarusutamaan gender dalam pembangunan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar bersama seluruh kepala OPD Pemkab Polman,para camat dan para asisten.
Juru bicara Badan anggaran ( Banggar) DPRD Polman Agus Pranoto menyampaikan sesuaiPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, kemudian secara teknis dijabarkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mengatur secara jelas kondisi dan mekanisme perubahan APBD, yang dalam konteks pelaksanaan fungsi DPRD diawali dengan pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan terhadap Perubahan KUA-PPAS.Peraturan Menteri Keuangan nomor 212/PMK 07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan ketentuan Umum bagian Dana Alokasi Umum yang ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, yang diterbitkan tanggal 27 Desember 2022 pasca Penetapan APBD Tahun 2023 mengharuskan penyesuaian dan penganggaran (refokusing dan realokasil) dalam perubahan penjabaran APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi alasan Utama adanya perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023,
“Badan Anggaran DPRD telah mencermati dan membahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 bersama TAPD dan OPD. Beberapa program/kegiatan dan alokasi anggaran disingkrongkan dan diharmonisasi untuk pencapaian target dan prioritas sasaran sebagaimana diatur dalam Perubahan RKPD 2023 dan RPJMD.
Hasil sinkronisasi dan harmonisasi tertuang dalam berita Acara dan notulen Pembahasan dengan kesepakatan Umum yang tergambar dalam postur anggaran Perubahan APBD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2023.
yaitu Pendapatan (Rp.1.592,877,144,324. 1 Belanja Rp 1. 601.166.949.759 dan (Defisit) sebesar Rp. 8.559.808.415,
namun kalau dilihat pendapatan belum mencapai 50 persen sehingga ia meminta kepada bapak Bupati Polman untuk memerintahkan yang berwenang dibagian pendapatan agar dia dapat memacu kinerja agar pendapatan daerah bisa maksimal masuk”jelas Agus Pranoto.Sementara itu Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar Dalam sambutannya mengatakan kesepakatan yang telah dibangun ini merupakan langkah yang maju wujud komitmen bersama antara Bupati dan DPRD Dalam rangka memajukan kabupaten Polman,
“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya ucapkan kepada para pimpinan DPRD, khususnya badan anggaran karena telah memperlihatkan komitmen nyata bagi pelaksanaan pembangunan dengan capaian ini saya harapkan proses pembangunan daerah tahun
COMMENTS