Radar Istana.Lampung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Metro ...
Radar Istana.Lampung
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Metro sebagai Kota Lengkap di Wisma Haji Al-Khairiyah, Kamis (26/10/2023). Kota Metro adalah Kota Ke-12 yang dideklarasi menjadi Kota/Kabupaten Lengkap di Indonesia sekaligus merupakan yang pertama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatra
Kota Metro memiliki sebanyak 75.382 bidang tanah dan sebanyak 67.387 bidang tanah telah terdaftar. Bapak Hadi Tjahjanto mengatakan, sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan, maka Kota Metro dinyatakan sebagai Kota lengkap yang artinya ATR/BPN sudah mampu untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dengan diberikannya sertipikat program PTSL.
Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 120 sertipikat tanah aset BMD dan BUMN terdiri dari 85 sertipikat untuk PT. PLN (Persero) serta 35 sertipikat untuk Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Diserahkan pula 173 Sertipikat Tanah Wakaf se-Provinsi Lampung, 6 Sertipikat untuk Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, 3 Sertipikat untuk Persatuan Gereja-Gereja Indonesia, dan 2 Sertipikat untuk Konferensi Waligereja Indonesia
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kalvyn Sembiring beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro. Turut menghadiri, Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar; perwakilan Gubernur Lampung; Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin serta Forkopimda setempat.
(Zulham Daeng)
COMMENTS