Radar Istana.Jakarta _ Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI senin 13 November 2023 menetapkan Paslon Capres dan Cawapres Pilpres RI 14 Februari...
Radar Istana.Jakarta _
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI senin 13 November 2023 menetapkan Paslon Capres dan Cawapres Pilpres RI 14 Februari 2024. Banyak kalangan mengkhawatirkan terjadi kecurangan dan conflict of interest pada Pilpres 2024. Juga banyak kalangan memiliki pandangan berbeda bahkan makin panas ekskalasinya seputaran Keputusan MK RI No 90 tahun 2023 dan keputusan MKMK RI perihal pelanggaran kode etik khususnya pemberhentian Anwar Usaman sebagai Ketua MK RI.
Sebagi rakyat, bangsa dan warga negara RI, serta selaku Presiden Kawulo Alit Indonesia (KAI) meyakini bahwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia memiliki harapan yang sama, Pilpres RI 2024 berlangsung secara aman, damai dan bersatu, jurdil, luber, serta tanpa kecurangan dan conflict interest. Ini adalah harapan yang tertinggi rakyat dan bangsa Indonesia. Dan siapapun yang terpilih adalah yang terbaik sebagai Presiden dan Wapres RI 2024-2029.
Berdasarkan pandangan subyektif dan obyektif yang kami miliki, Pilpres 2024 tidak bisa tidak ada kecurangan, juga tidak bisa terhindar dari conflict of interest namun bisa dilimitasi. Dan hal tersebut merupakan realitas yang kasat mata bahkan dari pemilu ke pemilu. Untuk itu, kami berpandangan ada 4 resep untuk melimitasi kecurangan dan conflict of interest pada Pilpres 2024.
Pertama, Capres dan Cawapres Pilpres 2024 harus mundur dari jabatan negara. Capres Prabowo Subianto harus mundur sebagai Menhan dan Cawapres Mahfudz MD harus mundur sebagai Menkopolhukam RI Kabinet Indonesia Maju rezim Jokowi Makruf Amin. Cawapres Muhaimin Iskandar harus mundur sebagai Wakil Ketua DPR RI. Dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai Walikota Surakarta Jawa Tengah.
Kedua, seluruh menteri yang berasal dari parpol pengusung paslon Capres dan Cawapres Pilpres 2024 harus mundur dari Kabinet Indonesia Maju rezim Jokiwi Makruf Amin. Yaitu menteri dari PKB, NASDEM, GERINDRA, PAN, GOLKAR, PDIP dan PPP. Semuanya didedikasikan untuk melimitasi kecurangan dan conflict of interest Pilpres 2024. Karena kecurangan dan conflict interest pada Pemilu 2024 baik legislatif mau pun pilpres dapat dilimitasi tatkala para kontestan dan parpol pengusung bersikap arif, bijaksana dan legowo untuk tidak melibatkan kelembagaan pemerintahan dan negara.
Ketiga, seluruh kelembagaan pemerintahan dan negara khususnya penyelenggara pemilu dan aparat keamanan harus netral dan tidak boleh berpihak pada salah satu paslon Capres dan Cawapres Pilpres 2024.
Ke-empat, dalam waktu secepat-cepatnya setelah ditetapkan KPU RI, Presiden RI Jokowi selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI duduk, makan dan ngopi bersama dengan paslon Capres dan Cawapres Pilpres 2024. Dan pada kesempatan yang sama menyampaikan ke seluruh rakyat dan bangsa Indonesia bahwa Jokowi selaku Presiden RI mengawal Pilpres 2024 berlangsung aman, damai, bersatu, serta jurdil, luber, terhindari dari kecurangan dan conflict of interest. Ini sangat penting dan mendasar, serta sebagai bukti bahwa Presiden RI netral dan berada di tengah-tengah 3 Paslon Capres dan Cawapres Pilpres 2024.
Kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia untuk tetap tenang dan terus gelorakan, kumandangkan dan gaungkan terompet kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Terus pupuk dan perkokoh kebersamaan, perdamaian, kekeluargaan dan gotong royong antar warga bangsa dibawah panji-panji Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.
Kepada seluruh pelaku ekonomi rakyat, petani nelayan, pedagang, buruh, home industri, sopir, ojek, becak, tukang dan kuli bangunan, asisten RT, pemulung dan lainnya, serta yang ada diluar negeri untuk tetap tenang, bersatu, guyup dan rukun. Untuk tetap fokus kail rezeki hidupi keluarga dan sekolahkan anak-anak generasi bangsa. Tidak boleh terbawah arus dan mudah diprovokasi.
PILPRES AMAN, DAMAI DAN BERSATU HARAPAN RAKTAT DAN BANGSA INDONESIA, MERDEKA!!!
(Zulham Daeng)
COMMENTS