Batang, Radar Istana.com Bak Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri,Begitulah kira-kira ekspresi yang keluar dari seseorang yang men...
Batang, Radar Istana.com
Bak Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri,Begitulah kira-kira ekspresi yang keluar dari seseorang yang menepuk air di dulang terpercik muka sendiri. Artinya suatu pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang tanpa memikirkan akibat dari perbuatannya.
Viralnya pemberitaan terkait oknum Camat Blado yang diduga melakukan praktik jual beli jabatan perangkat desa di kecamatan Blado,belakangan ini ramai diperbincangkan oleh kalangan masyarakat luas.
Sebelumnya Camat Blado juga sudah tersandung kasus terkait dugaan pemberian keterangan palsu terhadap pendataan tenaga non ASN kecamatan Blado dan hingga kini kasusnya masih bergulir berproses di Polres Batang.
Kembali kali kedua Camat Blado dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan kasus dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di beberapa desa yang ada di Kecamatan Blado yang diduga sang oknum camat telah menerima uang hingga ratusan juta oleh para calon perangkat desa guna meluluskan proses penjaringan perangkat desa. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media Penyidik Polres Batang telah memanggil dan memeriksa beberapa pihak yang terlibat kasus tersebut.
Menurut Mardiyanto Doni Harmawan atau akrab disapa Doni yang juga pelapor kasus Dugaan Keterangan Palsu Camat Blado mengatakan bahwa Camat Blado Sudah jatuh tertimpa tangga, persoalan yang satu belum selesai muncul persoalan baru.
"Kalau menurut saya Camat Blado sudah jatuh tertimpa tangga,kasus yang lama belum selesai muncul kasus perkara yang baru. Semoga APH khususnya penyidik Polres Batang tegas dalam memproses perkara yang melibatkan Camat Blado karena bukti dan saksi sudah jelas dan sesuai fakta yang ada,"harap Doni.
Doni pun menceritakan bahwa sebelum Camat Blado dilaporkan ke Polres Batang terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa,Ia telah melaporkan Camat Blado ke Polres Batang terkait kasus Keterangan Palsu yang dilakukan oleh Oknum Camat.
" Jadi Camat Blado dua kali ini dilaporkan ke Polres Batang, kasus pertama Camat Blado dilaporkan atas pemberian keterangan palsu dan dugaan manipulasi data tenaga non ASN di kecamatan Blado. Kronologi kejadian itu terjadi pada tahun 2022 tepatnya bulan Agustus, waktu itu ada pendataan tenaga non ASN di semua SKPD yang dilakukan oleh BKD Kabupaten Batang. Namun camat blado waktu itu memasukan data pegawai non ASN yang sudah tidak aktif sejak tahun 2019 atau sudah tidak bekerja ke pendataan tersebut, dan pegawai non ASN yang masih aktif malah tidak dimasukkan, saya adalah korbannya.
Saya tidak didata dan dinyatakan sudah tidak tercatat sejak tahun 2010 , padahal beberapa camat blado yang menjabat dari tahun 2010 hingga 2018 sebelum Kusnoto yang saat ini menjadi camat blado menyatakan bahwa saya masih aktif dan disiplin dalam bekerja, bahkan surat pernyataan dari beberapa saksi baik dari Camat sebelum Kusnoto dan para Kades di kecamatan blado menyatakan saya masih aktif . Dengan adanya persoalan tersebut saya akhirnya melaporkan Camat Blado Kusnoto ke Polres Batang, sebenarnya permasalahan ini bisa selesai di Pemerintah Kabupaten Batang tanpa harus berproses ke ranah hukum", ungkap Doni, Jum'at (17/11/23).
Terkait kasus camat blado,banyak dari kalangan masyarakat dan beberapa pihak berharap Aparat Penegak Hukum (APH) tegak lurus dalam memproses kasus tersebut sehingga tidak muncul kasus yang serupa dikemudian hari dan menjaga Marwah penegakan hukum di Kabupaten Batang khususnya.
(FNS)
COMMENTS