Parimo-radaristana.com Kapolres Kabupaten Parimo AKB.Jovan Reagan Sumual bersama para pejabat dan anggota menghadiri kegiatan pernikahan M...
Parimo-radaristana.com
Kapolres Kabupaten Parimo AKB.Jovan Reagan Sumual bersama para pejabat dan anggota menghadiri kegiatan pernikahan Mohamad Bilal dan Reni Anggraini di masjid Polres Parimo, Minggu,8/1/2024.
Pasangan Mohamad Bilal dan Reni Anggraini merupakan warga desa toboli barat kecamatan Parigi utara yang melangsungkan pernikahan didampingi Tokoh Adat, penghulu,Kades toboli barat didampingi keluarga berlangsung meriah.
Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Isram Said Lolo pada sambutan hikmah nasihatnya mengatakan kegiatan perkawinan hari ini dihadiri langsung Kapolres dan pejabat polres Parimo serta keluarga berjalan dengan lancar.
Dia menjelaskan secara hukum agama maupun hukum negara sah ( resmi ) karena kehormatan pernikahan itu sesungguhnya ada tiga hal yaitu melalui hukum adat,melalui hukum negara tercatat di Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama dan melalui proses ijab kabul,kesempurnaan pernikahan secara totalitas.
Pernikahan itu kata Isram adalah rangkaian ibadah yang disepakati para ulama,salah satu ibadah yang paling besar karena semua aktifitas di dalam rumah tangga merupakan ibadah,pernikahan ini unik sangat sakral dan istimewa yang merupakan kebanggaan tersendiri bagi keluarga karena dihadiri Kapolres dan pejabat polres.
Hal ini kata Isram bukan kebetulan tetapi adalah kehendak Allah SWT karena pernikahan itu sangat sakral baik dihadapan Allah maupun Dimata manusia.
Dalam pernikahan ini selalu saya tekankan bahwa istri itu lebih mengutamakan kewajibannya kepada suami yang sudah diatur dalam hukum Islam karena suami tidak sebanding dengan apapun dalam peran dalam rumah tangga,karenanya dalam kehidupan rumah tangga harus saling memahami peran suami istri agar hidup harmonis aman damai dalam keridhaan Allah SWT.
SIDIK
COMMENTS