Parimo-radatistana.com Keluhan sejumlah masyarakat terkait antrian kendaraan di SPBU yang biasanya cukup padat,adalah tanggung jawab kita ...
Parimo-radatistana.com
Keluhan sejumlah masyarakat terkait antrian kendaraan di SPBU yang biasanya cukup padat,adalah tanggung jawab kita bersama.
Hal itu ada keterkaitannya dengan wewenang dan tanggung jawab dari semua pihak untuk suasana yang aman,harmonis dan lancar.
Disini sangat dibutuhkan pengertian kesepahaman dari semua kalangan agar tercipta situasi yang kondusif ditengah-tengah masyarakat pengguna BBM.
Hal ini masyarakat mengeluhkan antrian yang cukup padat jika BBM kondisi BBM habis terjual atau tersalurkan ke pengguna.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan media radaristana.com masyarakat mengeluhkan adanya BBM yang dijual ke Industri membuat warga kewalahan untuk mendapatkannya terutama para petani.
Saat dikonfirmasi kepada petugas SPBU menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya karena pihak SPBU dalam bertugas hanya melakukan penyaluran sesuai petunjuk dari pihak perusahaan,adapun penjualan BBM bukan yang bersubsidi tapi non subsidi dan masyarakat khususnya petani mereka membeli sudah melalui prosedur yang ada yaitu melalui surat keterangan dari desa dan kelompok tani sesuai kebutuhan."ungkap petugas SPBU disalah satu SPBU tolai.
Kalau kita hitung mesin pertanian yang beroperasi diwilayah kecamatan torue begitu banyak membutuhkan BBM dan juga masyarakat petani,tentunya kami menyalurkan sesuai aturan yang ada adapun penyaluran diluar SPBU bukan tanggung jawab kami lagi,Kami sebatas menyalurkan."jelasnya lagi.
Sementara itu terkait antrian kendaraan Kapolres Parimo AKBP Jovan Sumual dalam ketranganya kepada sejumlah wartawan yang ada saat memberikan keteranganya saat Press Realesse kinerja kepolisian selama Tahun 2023,antara lain mengatakan bahwa memang ada SPBU dipadati antrian yang panjang padat.Karena daerah trans Sulawesi merupakan Poros penghubung kesegalah arah disulteng,dan juga padatnya pertambahan kendaraan menyebabkan tingginya angka kecelakaan.
Karenanya kata Kapolres dibutuhkan kerjasama semua pihak yakni SPBU, pihak kepolisian,sopir dan dinas terkait untuk secara bersama melakukan penertiban.
Dia menjelaskan untuk wilayah lokasi SPBU merupakan tanggung jawab dari pihak SPBU,untuk Kendaraan antrian dijalan raya merupakan tugas dan tanggung jawab para dinas berwenang dan sopir yang ada agar tingkat kecelakaan dapat diminimalisir.
"Disini sangat dibutuhkan kerjasama yang baik dari semua pihak agar keluhan warga dapat teratasi dengan melibatkan semua pihak,pada intinya pihak kepolisian bertanggung jawab pada keamanan "ucap Kapolres Parimo Jovan Suual
SIDIK
COMMENTS