Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Timur (Bartim) melakukan patroli rutin dan memberikan himbauan kepada petugas Pertashop guna menghin...
Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Timur (Bartim) melakukan patroli rutin dan memberikan himbauan kepada petugas Pertashop guna menghindari pelanggaran yang dapat menimbulkan kerugian terhadap konsumen/masyarakat Masa pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H,Jumat(12/05/2024)pukul 10.00wib
Patroli Dilaksanakan di Pertashop Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor Sprint/08/lll/2024/Reskrim tanggal 27 Maret 2024
Tim patroli yang terdiri dari Ipda Sulkhan Sururi, S.E., BRIPTU Kismawati, S.A.P., dan BRIPDA Satria Revalliansyah melaksanakan pengecekan ketersediaan BBM serta melakukan pemeriksaan terhadap praktik-praktik kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen
Hasil kegiatan patroli dan pengecekan tersebut mencatat bahwa Pertashop Desa Sarapat beroperasi normal dan tidak terdapat kelangkaan BBM. Selain itu, tidak ditemukan adanya praktik kecurangan dalam penjualan BBM kepada konsumen
Tim juga memberikan himbauan kepada petugas Pertashop untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan menghindari pelanggaran yang dapat merugikan konsumen/masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen, tim patroli juga memastikan bahwa setiap Pertashop telah terpasang segel TERA untuk memastikan standar kualitas dan keamanan BBM yang dijual kepada masyarakat(pm)
COMMENTS