Parigi Moutong -radaristana.com Tambang Galian C yang beroperasi disungai Sausu Taliabo,diduga kuat tak memiliki ijin operasional. Tamban...
Parigi Moutong -radaristana.com
Tambang Galian C yang beroperasi disungai Sausu Taliabo,diduga kuat tak memiliki ijin operasional.
Tambang galian C yang mengeruk material pasir dan batu ( Sirtu ) dapat merugikan daerah ,jika tidak memiliki ijin operasional.
Selain itu tambang galian c tersebut tidak bekerjasama dengan pemerintah desa Taliabo tidak melibatkan BUMDES setempat.
Pemerintah desa Sausu Taliabo mengatakan tidak pernah saya tahu,apakah perusahaan yang bergerak ditambang galian c itu,memiliki ijin atau tidak,pihaknya tak tahu dengan keberadaan CV.mahlota perkasa grup.
Hal tersebut mengundang tanya ditengah-tengah masyarakat didaerah itu,dimana kegiatan pengerukan sirtu dapat merusak lingkungan disekitar Daerah Aliran Sungai ( DAS ).
Pemerintah desa Taliabo sangat merasa kecewa terhadap perusahaan yang masuk diwilayah desanya,yang tidak memberikan laporan dengan pemdes setempat.
"meskipun mereka dari pihak perusahaan mengaku sudah punya ijin,tapi saya tidak pernah lihat,setidaknya rekomendasi dari Pemda."ucap kades Taliabo Dewa Oka
Jika hal tersebut pihak perusahaan dinyatakan tak memiliki ijin operasional,pemerintah daerah dan pihak kepolisian wajib menghentikan aktifitas pertambangan galian c didaerah itu,yang sangat merugikan daerah dari segi PAD.
Upaya konfirmasi dilakukan wartawan radaristana.con kepada dinas perijinanan satu pintu mengatakan agar menyurat laporan.
Sementara Pihak Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Parigi Moutong Moh Idrus saat dikonfirmasi keberadaan perusahaan galian c disungai Sausu Taliabo mendapat tanggapan dikatakan BUMDES Sausu Taliabo dan CV.mahkota perkasa grup ,pernah bersosialisasi di dinas lingkungan hidup.
Informasi yang berhasil di kumpulkan dari sumber terpercaya mengatakan bahwa perusahaan CV.mahkota perkasa grup merupakan milik salah seorang pengusaha dari martajati.
Dikonfirmasi kepada pihak perusahaan CV.mohkota perkasa grup belum berhasil.
SIDIK
COMMENTS