Polman Radaristana.com- Konfederasi Serikat buruh sejahtera Indonesia(K-SBSI) Wilayah Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar)Memperingati Hari Bu...
Polman Radaristana.com-
Konfederasi Serikat buruh sejahtera Indonesia(K-SBSI) Wilayah Provinsi Sulawesi Barat(Sulbar)Memperingati Hari Buruh Internasional May Day 2024 dengan temah membangun kebersamaan antara pekerja pengusaha dan pemerintah,bertempat di Aula SMAN 2 Polewali,01 Mei 2024
K-SBSI Sulbar dalam Peringatan Hari buruh Nasional May Day 2024 mengundang sejumlah pemateri,diantaranya,Kapolda Sulbar,Pj.Gubermur Sulbar dan Pj.Bupati Polman,namun yang hadir masing masing perwakilan.Pj.Gubernur diwakili kepala Dinas tenaga kerja Sulbar,Kapolda Sulbar dipercayakan Waka Polres Polman dan Pj.Bupati Polman diwakili kepala Dinas Transmigrasi Polman dengan peserta sejumlah lembaga Swadaya Masyarakat (LSeM) dan sejumlah Mahasiswa,selain itu, nampak hadir Kepala BPJS tenaga kerja cabang Polman.
Ketua Serikat Buruh sejahtera Indonesia cabang Sulawesi Bara,Rafih,menjelaskan,kegiatan ini adalah kegiatan semi lapangan,pemateri hanya menjawab pertanyaan para peserta,maupun masukan masukan para peserta,biasanya dalam kegiatan pemateri yang lebih awal meparkan materi yang dibawakan nya,tapi karena kegiatan ini merupakan semi lapangan,maka pemateri hanya menjawab dan menjelaskan pertanyaan para peserta",ungkap Rafih.
Kegiatan ini,tanbah Rafih,adalah langkah awal kami lakukan dan akan berkelanjutan terus kami laksanakan. kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi terhadap para pekerja(buruh) maupun yang mempekerjakan,",Pungkas Rafih.
Sekretaris tenaga kerja Provinsi Sulbar sebagai yang mewakili PJ.Gubernur Sulbar,Alwi Lufa,S,PD M,AP,menyampaikan apresiasinya kepada K-SBSI Sulbar dalam kegiatan yang dilakukan pada hari buruh Nasional May Day 2024.dengan kegiatan ini kita bisa memahami fungsi masing masing yang kita lakukan,antara K-SBSI,Pekerja(buruh) pengusaha maupun Pemerintah",terang Alwi Laufa
Ia berharap kepada para pekerja di Sulbar,khusus nya buruh untuk bisa mendapatkan kehidupan yang layak dan penghasilan para pengusaha dapat penghasilan yang lebih meningkat ,terutama yang berkaitan dengan ekonomi",harapnya.
Ia juga berpesan kepada para pengusaha di Provinsi Sulbar akan memberikan gaji sesuai Upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi(Gubernur)",pungkas Alwi Lupa.
Sementara itu,Kepala BPJS tenaga kerja cabang Polman,Melani menjelaskan,terkait prosedur pendaftaran bagi perusahaan yang ingin menjadi anggota peserta BPJS tenaga kerja,menyetor Situ Siup,NPWP,daftar nama perusahaan dan daftar nama nama pekerja,KTP dan KK pemilik perusahaan,termasuk mengisi formulir dari Perusahaan,dan khusus pekerja(buruh),prosedurnya mengisi Formulir dari perusahaan menyetor KTP/ KK masing masing dan menyertakan nomor hape"terang Melani.
Iuran Bulanan BPJS tenaga kerja,antara lain untuk tabungan hari tua 5,7 Persen dari total gaji per Bulan,dengan persentase,3,7 Persen dibayar pemberi kerja(perusahaan) dan 2 persen dipotong dari gaji,Iuran jaminan pensiun 3 Persen dari total gaji,persentasenya 3 persen dari perusahaan dan 1 persen dari gaji,dan Iuran jaminan kecelakaan kerja/kematian,itu semua dibayarkan pemberi kerja( perusahaan)",pungkas Melani.(Skr)
.
COMMENTS