Parigi Moutong -radaristana.com Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual,SH,,SIK,MH,M.Tr.SOU pada kegiatan jumpa Pers mengatakan K...
Parigi Moutong -radaristana.com
Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual,SH,,SIK,MH,M.Tr.SOU pada kegiatan jumpa Pers mengatakan Kasus tindak pidana pencurian di kabupaten Parigi Moutong akhir -akhir ini marak terjadi.
Dia mengatakan pada kegiatan ini kami menyampaikan pengungkapan tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kasus pencurian kendaraan bermotor dan handphone yang terjadi harus dijaga karena modus para pencuri motor yaitu melihat kendaraan yang diparkir diteras tanpa dikunci tak atau stirnya.
Saat ini polres Parigi Moutong melalui Satreskrim telah menyita dan mengamankan 6 unit kendaraan bermotor dan 6 buah handphone serta pelaku.
Diharapkan kepada masyarakat agar ikut menjaga barang yang dimilikinya dalam artian menjadi polisi buat dirinya.
Karenanya kata Kapolres memarkir kendaraan dimana saja,meskipun daerah kita terbilang aman alangkah baiknya dilakukan antisipasi untuk menjaga barang masing -masing.
Begitupula dengan kasus pencurian handphone yang dicuri dirumah warga,dengan modus masuk rumah langsung di ambil handphone.
Kendaraan roda dua yang diamankan kita akan diserahkan kembali kepada pemiliknya.
Kepada masyarakat yang kehilangan mohon datang dipolres Parigi Moutong dengan membawa kotak handphone sebagai bukti kepemilikan.
Begitu juga kendaraan motor agar pemiliknya membawa BPKB dan STNK akan dikroscek sesuai nomor mesin yang diregistrasi.
"Masyarakat dapat melaporkan kepolsek ataupun ke polres,pada prinsipnya kami akan merespon menangani secara profesional dan proposional"ungkapnya.Rabu,5/6/2024.
Hadir pada kegiatan itu Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan Reagan Sumual,Kasi humas AKP Turangan,Kasat Reskrim AKP Anang Mustaqim Setiawan,serta sejumlah Wartawan yang meliput kegiatan tersebut di Aula Sanika Satyawada.
SIDIK
COMMENTS