Radar Istana.com, Batubara - Keluarga salah satu pasien diruangan anak RSUD Batubara sangat menyayangkan atas tindakan pihak rumah sakit ...
Radar Istana.com, Batubara
- Keluarga salah satu pasien diruangan anak RSUD Batubara sangat menyayangkan atas tindakan pihak rumah sakit yang tidak bersedia memberikan hasil laboratorium keluarganya(14/09). Hasil lab itu diperlukan keluarga untuk melihat status kondisi kesehatan anaknya yang dirawat diruangan anak sekaligus untuk bahan diskusi sesama keluarga. Kasie Pelayanan Medik RSUD Batubara dr.Yufly Yanza melalui pesan what'sappnya mengatakan , "hasil Laboratorium tidak bisa kami kirimkan".
Syafri yang merupakan abang dari ibunya pasien dalam keterangannya kepada awak media menyatakan bahwa,
" Saya diberbagai rumah sakit selalu meminta hasil laboratorium keluarganya yang dirawat dan diperbolehkan oleh pihak rumah sakit. Para tenaga kesehatan tidak pernah mempersoalkan hal itu karena kaitan dari permintaan hasil lab itu adalah untuk kepentingan pasien dan keluarga pasien, serta bahan diskusi juga untuk dokter yang merawat.
Di era transparansi sekarang ini Rumah Sakit tidak boleh bertindak demikian sebab jika kita mengacu kepada Permenkes RI No.24 Tahun 2022 tentang Rekam Medik pasien atau keluarga pasien diperkenankan mengakses seluruh informasi terkait kondisi kesehatan pasien.
Muncul kalimat anak nya terkena DBD oleh nakes mengakibatkan keluarga dan jiran tetangga menjadi was-was terhadap kemungkinan menularnya penyakit tersebut. Itulah makanya kita tanyakan hasil labnya, pada tanggal 14/ 09 - 2024 (Sabtu) saya tanyakan ke dr.Yufly Yanza berapa jumlah trombosit, dia menjawab 163.000.
Lalu saya tanya kembali, apakah trombosit 163.000 bisa ditegakkan diagnosa DBD? dokterpun menjawab : "penegakan diagnose bukan hanya dari trombosit, tapi juga dari demam hari keberapa, keluhannya, tanda -tanda yang muncul dan cek darah yang lebih spesifik".
Ini memiliki pengertian meski trombosit stabil tapi pasien demam sekian hari, ada gejala muncul bisa dinyatakan DBD.
Syafri, S.Kep ,Ners yang juga merupakan tenaga kesehatan sangat menyayangkan pernyataan demikian.
"Pasien yang demam beberapa hari, dan dilihat ada gejala DBD, itu masih gejala, harus dilakukan pemeriksaan penunjang, pemeriksaan darah rutin adalah langkah pertama yang biasa dilakukan dokter, karena dari situ akan kelihatan berapa jumlah trombosit, apakah ada penurunan atau apakah ada kenaikan jumlah leukosit. Penyebab demam bisa dianalisa dari trombosit atau leukosit,apakah penyebab demamnya virus atau ada infeksi lain. Jika gejala DBD muncul namun hasil trombosit normal langkah kedua adalah pemeriksaan darah lebih spesifik yang dikenal dengan pemeriksaan antibodi IgG/IgM." Tambahnya.
Ketika muncul kalimat sakit DBD, kita harus proaktif karena tergolong penyakit menular. Termasuk memberikan informasi yang mendinginkan ke jiran tetangga dan berkordinasi ke perangkat desa. Hal ini juga sesuai yang diamanatkan oleh undang - undang yaitu UU Kesehatan No 17 Tahun 2023. Bisa dilihat pada paragraf 2 pasal 90 Penanggulangan Penyakit Menular". Tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan awak media masih mencoba menghubungi Direktur RSUD Batubara.
(Sf)
COMMENTS