Radar istana Jumlah Pemilihan legislatif (Pileg) 2029 mendatang, Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (...
Radar istana
Jumlah Pemilihan legislatif (Pileg) 2029 mendatang, Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan bertambah 5 Kursi dari sebelumnya hingga menjadi 30 Kursi.
meningkatnya jumlah Pileg ini dibandingkan Pileg 2024 yang hanya memiliki 25 Kursi. Penambahan ini dilakukan setelah jumlah penduduk Muratara melebihi ambang batas minimal untuk 30 Kursi, yakni 200.000 jiwa.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muratara, Sindu Wicaksono, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muratara. Selasa (18/02/2025).
“Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk di Kabupaten Muratara saat ini telah mencapai sekitar 203.490 jiwa,”ucapnya"
jumlah penduduk Kabuaten Muratara sudah lebih dari 200 ribu jiwa tersebut Kabupaten Muratara memenuhi syarat untuk menambah jumlah Kursi DPRD menjadi 30 Kursi dalam Pileg 2029 mendatang.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Muratara, Herianto menegaskan bahwa jika jumlah penduduk tidak mengalami perubahan signifikan hingga tahapan Pemilu berikutnya, maka penambahan Kursi DPRD akan tetap berlaku.
“Jumlah penduduk sudah melebihi ambang batas minimal untuk 30 kursi DPRD. Jika jumlah ini tidak berubah secara signifikan hingga tahapan Pemilu berikutnya, maka komposisi Kursi DPRD Muratara akan bertambah menjadi 30,” ucap Herianto kepada awak media usai acara FGD.
Dengan adanya penambahan Kursi ini lanjut Heriyanto diharapkan Representasi masyarakat Muratara dalam Pemerintahan Daerah semakin optimal dan mampu meningkatkan kualitas demokrasi serta pelayanan kepada masyarakat. (SRN)
COMMENTS