WAY KANAN, Radar Istana Miris sekali setelah beberapa pangkalan Gas LPG 3 kg di beberapa Kecamatan di Kabupaten Way Kanan terkait pangka...
WAY KANAN, Radar Istana
Miris sekali setelah beberapa pangkalan Gas LPG 3 kg di beberapa Kecamatan di Kabupaten Way Kanan terkait pangkalan melanggar aturan memasok pengecer warung kemudian menjual ke warung warung dengan harga Rp.24.000", ribu /tabung kemudian Masyarakat sendiri membeli di pangkalan dengan harga Rp.25.000', bahkan sering di katakan tidak ada, padahal stok kehabisan ulah pangkalan yang selalu menjual ke warung warung.
Kali ini di temukan lagi satu pangkalan yang sudah terang terangan hingga saat ini, Minggu (09/03/2025) masih melakukan penjualan tabung gas ke warung-warung yakni :
PANGKALAN WAHYUDIANTO
AGEN : PT. TIDAR WAY KANAN
No Registrasi : 234761890420026 DATU NO 589 RT 001 RW 003 KECAMATAN BARADATU
mirisnya hingga ke Kecamatan Banjit yang tentunya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (Het).
Hal ini di sampaikan oleh warga yang tidak disebutkan nama nya yang ikut membenarkan hal tersebut.
Bahkan setelah di konfirmasi beberapa masyarakat lain yang rumahnya berdekatan dengan pangkalan WAHYUDIANTO mengatakan membeli dengan harga Rp.25.000',. untuk di gunakan sendiri.
"Saya beli dari sebelah tempat pak Yudi, pangkalan dia itu 25.000', ribu dari dulu", terangnya
Di tempat yang berbeda, pemilik warung makan yang masih di sekitaran, tak jauh dari pangkalan WAHYUDIANTO dimana memiliki tabung +- 14 tabung mengatakan selalu di pasok oleh pangkalan WAHYUDIANTO dengan harga Rp.24.000', /tabung.
Ini menambah deretan panjang pelik nya persoalan penyaluran Gas LPG 3 kg yang ada di Kabupaten Way Kanan, seolah-olah program subsidi ini tidak ada pengawasan baik dari pihak agen, Pertamina dan juga dinas terkait.
Pemanfaatan kebutuhan masyarakat akan Gas LPG 3 kg ini menjadi ajang bagi Oknum Oknum pangkalan untuk mengeruk keuntungan.
Tanpa menghiraukan tujuan pemerintah dalam program Gas bersubsidi.
Jika pemerintah selalu tidak mengambil sikap tegas terhadap pangkalan pangkalan nakal ini maka seterusnya aturan dan regulasi akan terus di kangkangi demi kepentingan pribadi dan untuk memperkaya diri, dimana perbuatan ini salah satu tindakan yang telah merugikan negara dan masyarakat.
(Ansori tim))
COMMENTS