Buka Pra-Ops, Dirjen PSKP Fokus pada Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan

  Radar Istana.Jakarta -  Komitmen untuk memperkuat pencegahan tindak pidana pertanahan dinyatakan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengket...

 


Radar Istana.Jakarta -

 Komitmen untuk memperkuat pencegahan tindak pidana pertanahan dinyatakan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono, saat membuka Rapat Pra-Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Senin (28/04/2025). Komitmen itu semakin diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pencegahan Tindak Pidana Kegiatan Pertanahan. 


"Sebagus apa pun penyelesaian tindak pidana, pencegahan tetap yang utama. Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari diri sendiri, dengan meningkatkan kehati-hatian dalam penerbitan produk hukum pertanahan," ujar Iljas Tedjo Prijono di Auditorium Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Ia menjelaskan, berbagai tindak pidana pertanahan berawal dari produk hukum yang tidak berkualitas akibat lemahnya verifikasi dokumen. Keterbatasan data yang bersumber dari desa dan kelurahan, serta ketergantungan pada produk hukum masa lalu, menjadi tantangan dalam memastikan keabsahan dokumen. "Kemampuan kita untuk menggali data di lapangan sangat terbatas. Produk hukum kita banyak bergantung pada data administratif yang belum tentu valid," tutur Dirjen PSKP.


Ia pun mengingatkan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP). Di bidang pertanahan ini, hal yang sering terjadi antara lain ketidakakuratan pengukuran bidang tanah, ketidakcermatan pengecekan data, dan kurangnya verifikasi lapangan sehingga pada akhirnya berpotensi memicu tindak pidana pertanahan. “Produk hukum yang kita hasilkan harus benar-benar berkualitas, karena akan menjadi barang bukti hukum di kemudian hari," tegas Iljas Tedjo Prijono.


Menurut Dirjen PSKP, operasi yang dilakukan hingga saat ini belum sepenuhnya menimbulkan efek jera bagi para mafia tanah. Untuk itu, ke depan, ia mendorong penerapan pasal-pasal tambahan, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dalam upaya pemberantasan mafia tanah. "Kita harus berani menggunakan berbagai instrumen hukum yang ada. Mahkamah Agung juga siap mendukung penerapan pasal berlapis agar efek jera benar-benar terasa," ungkapnya.


Ia berharap, seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN bersama aparat penegak hukum (APH) dapat bekerja lebih maksimal tanpa pandang bulu dalam mengungkap dan menindak kejahatan pertanahan. "Semoga target operasi ke depan benar-benar memberikan dampak nyata dalam pemberantasan mafia tanah," tutup Dirjen PSKP.


Pembukaan Rapat Pra-Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 ditandai dengan pemukulan gong oleh Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono. Turut mendampingi, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Irjen Pol Widodo; Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Prim Haryadi; Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan BSDK Mahkamah Agung RI, DY Witanto; Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Kepolisian RI, Brigjen Pol. Boy Rando Simanjuntak; dan Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Kejaksaan Agung RI, Nanang Ibrahim Soleh.


Ketua Satuan Tugas Pembinaan, Pencegahan, dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025, Eko Priyanggodo, melaporkan bahwa Pra-Ops ini diikuti oleh 319 peserta. Adapun peserta Pra-Ops terdiri dari jajaran Kementerian ATR/BPN, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.


Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran; perwakilan dari Mahkamah Agung, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung. 

(Zulham Daeng)

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,305,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7221,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Buka Pra-Ops, Dirjen PSKP Fokus pada Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan
Buka Pra-Ops, Dirjen PSKP Fokus pada Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNtHeOkmdiyhQyoNvjHm4gW4e-H5wQl3QsDo7iiokISo17qmPx-sw4tPebIOU6sIvt8dCyXZUxglKqf-KRaeBPx2_wmwqO-VC4h2BE_VMHtW5lG0o7IHpbSg6gEhJlWlcAaVNtCynwMAabF3kDPRBbD8MV2PY5XYmJ2G3BJh8-MfXIf4Q7d2jEusMEucLh/s320/IMG-20250430-WA0001.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiNtHeOkmdiyhQyoNvjHm4gW4e-H5wQl3QsDo7iiokISo17qmPx-sw4tPebIOU6sIvt8dCyXZUxglKqf-KRaeBPx2_wmwqO-VC4h2BE_VMHtW5lG0o7IHpbSg6gEhJlWlcAaVNtCynwMAabF3kDPRBbD8MV2PY5XYmJ2G3BJh8-MfXIf4Q7d2jEusMEucLh/s72-c/IMG-20250430-WA0001.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2025/04/buka-pra-ops-dirjen-pskp-fokus-pada.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2025/04/buka-pra-ops-dirjen-pskp-fokus-pada.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy