Polman Radaristana.Com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Polewali Mandar(Polman )gelar rapat dengar pendapat(RDP)antara Maha...
Polman Radaristana.Com
–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Polewali Mandar(Polman )gelar rapat dengar pendapat(RDP)antara Mahasiswa PMII dengan Perusahaan Daerah Air minum(PDAM)Wai Tipalayo dan Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Koperasi(Disperindag Kop) Polman,Senin,28/4/2025.
RDP tersebut,membahas permasalahan permasalahan di PDAM Polman,termasuk penghasilan PDAM yang disetor kepemda diduga tidak sesuai,bahkan Direktur PDAM dinilai tidak kompoten dalam mengeloh PDAM.
RDP berlangsung digelar di ruang rapat komisi II DPRD Polman,Senin,28/4/2025 dipimpin Ketua Komisi II DPRD Amir, didampingi Asisten II Pemkab Polman Arifin Yambas,Kepala Dinas perindustrian,Perdagangan dan Koperasi Andi Candra Sigit dan sejumlah anggota DPRD Komisi II.
Direktur PDAM Waitipalayo Polman Fadly membantah sorotan tersebut yang mengatakan setoran ke Pemda tidak sesuai penghasilan PDAM,dan terkait dirinya dinilai tidak kompoten mengelolah PDAM.Ia meminta kepada PMII dijelaskan tidak kompoten nya dirinya dalam mengelolah PDAM
"Bahkan Fadly mengatakan ketika Pemda Polman membantu fasilitas ke PDAM, maka PDAM akan mandi uang,karena Masyarakat Kecamatan Campalagian, ke Camatan Balanipa dan Tinambung bagian pantai selama ini tidak mendapatkan air bersih PDAM,maka ketika Pemda membantu fasilitas maka PDAM akan memiliki pelanggan yang cukup banyak",jelas Fadly.
Fadly menyebut selama dirinya menjadi direktur PDAM,PDAM belum pernah mendapatkan bantuan dana dari Pemda,bahkan gedung Kantor PDAM masih kantor lama,masih bangunan Sul Sel.Alhamdulilah kami dari PDAM telah membangun bangunan ruangan pertemuan(ruangan rapat) dan sekarang kami lagi membangun bangunan berlantai dua,Anggaran yang digunakan adalah Dana murni PDAM sendiri",jelas Fadly.
Dan terkait Disperindag Kop, PMII menyoroti rumah kemasan berlantai 3 tidak difungsikan,ia menilai pembangunan rumah kemasan adalah pemborosan Anggaran.
Menanggapi hal sorotan PMII terhadap rumah kemasan,Kepala Disperindag Kop Polman Andi Candra Sigit,menjelaskan,keberadaan rumah kemasan tersebut,tidak berfungsinya rumah kemasan saat ini,karena terkendala dengan Dana operasional,kami belum pernah menerima Dana operasional dari Pemda
"Kami belum pernah mendapatkan Dana operasional untuk rumah kemasan,sedangkan para UMKM di Polman sangat butuh rumah kemasan",ungkap A.Candra.
A.Candra menyebut,dalam mengoperasikan rumah kemasan kami butuh anggaran sekitar Rp.50 juta dan kami telah bermohon ke Pemda Polman",sebutnya.
Dalam RDP menghasilkan sejumlah kesepakatan penting,termasuk DPRD Komisi II berjanji akan mengawal melanjutkan kerana Hukum ketika ada pelanggaran yang dilakukan oleh Pihak PDAM dan Disperindag Kop yang akurat yang ditemukan Maha Siswa PMII.
RDP ini menjadi bukti nyata peran aktif mahasiswa dalam mengawal aspirasi masyarakat. Mahasiswa PMII berkomitmen untuk terus memantau implementasi kesepakatan yang telah dicapai dan memastikan masyarakat mendapatkan akses air bersih yang layak. Ke depan, diharapkan kerjasama yang baik antara mahasiswa, PDAM Polman, dan DPRD dapat terus terjalin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Polman.Begitu pula rumah kemasan agar bisa difungsikan sesuai harapan Masyarakat,utamanya para pelaku UMKM",Harap PMII.(Skr).
COMMENTS