Polewali Mandar,– Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tengah memasuki tahap awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda...
Polewali Mandar,–
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tengah memasuki tahap awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030. RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan
Rapat pembahasan awal RPJMD dihadiri PJ. Sekda Polman Hamdani Hamdi, Kepala Balitbanreng Polman Andi Hikmawan Jasin,Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Polman Muhammad Nawir dan sejumlah kepala OPD lain nya,beserta sejumlah anggota DPRD Polman,bertempat diruang Aspirasi DPRD,Kamis,10/04/2025.Rapat pembahasan RPJMD tersebut dipimpin Ketua ketua DPRD Polman Fahry Fadly didampingi Wakil Ketua 1 Imam Singkarru,dan wakil Ketua II Amiruddin.,SH.
Pembahasan difokuskan pada penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati 5 tahun kedepan, yang akan menjadi landasan utama dalam penyusunan RPJMD.Visi dan Misi tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan di Polman, serta mengakomodir aspirasi masyarakat.
Pembahasan awal RPJMD di Polman berlangsung aman dan lancar,karena semua anggota DPRD yang hadir dalam rapat hampir semua menyetujui program kegiatan Bupati dan wakil Bupati Polman 5 Tahun kedepan yang tersirat dalam RPJMD yang disampaikan oleh ketua Tim, kepala Balitbanreng Pemkab Polman Andi Hikmawan Jasin
"Hampir semua anggota DPRD menyetujui isi RPJMD yang disampaikan Andi Hikmawan Jasin,namun Praksi PDIP Rudy Hamzah menyampaikan,setelah saya mendengar dan menyimak pembahasan awal RPJMD hampir semua anggota DPRD yang hadir dalam pembahasan ini menyetujui .saya berpendapat bahwa isi RPJMD harus betul betul kita mengetahui dan memahami jangan asal menyetujui",jelas Rudy Hamzah.
Rudy menjelaskan lagi,bahwa sebelum kita menyetujui isi RPJMD dalam pembangunan Polman 5 tahun kedepan harus kita betul- betul memahaminya karena bagaimana kita bisa menjelaskan ketika ada Masyarakat yang bertanya ketika kita tidak memahaminya,olehnya itu saya mengusulkan kepada ketua DPRD sebagai pemimpin rapat,bahwa sebelum kita menyetujui RPJMD itu, sebaiknya kita bentuk dulu Pansus ",pungkas Rudy Hamzah dalam rapat,Kamis,10/04/2025.
Menanggapi hal usulan dan penyampaian Rudy Hamzah,Ketua DPRD Polman Fahry Fadly menerima dan menyetujui untuk pembentukan pansus.Ia menjelaskan, bahwa pembentukan pansus akan segerah dilaksanakan,karena Pinal pembahasan RPJMD tidak bisa lewat dari 6 Bulan setelah pelantikan Bupati dan wakil Bupati
"RPJMD itu didalamnya harus sesuai visi misi Bupati dan wakil Bupati dalam pembangunan Polman 5 tahun kedepan",jelas Ketua DPRD Polman Fahri Fadly kepada Media setelah pembahasan awal RPJMD,Kamis,10/04/2025.
Fahry Fdly sambungnya,dalam rapat pembahasan awal RPJMD semua anggota DPRD diberi kesempatan untuk memberikan usulan dan masukan,karena RPJMD itu adalah acuan dan pedoman Bupati dan wakil Bupati dalam membangun Polman lebih baik kedepan",pungkas Fahry Padly.(Skr)
COMMENTS