Parimo-radaristana.com Merasa Memiliki Sertifikat,Masyarakat Adat Tajio,Tolak Pembukaan Tambak Dari Kementerian Perikanan Dan Kelautan ...
Parimo-radaristana.com
Merasa Memiliki Sertifikat,Masyarakat Adat Tajio,Tolak Pembukaan Tambak Dari Kementerian Perikanan Dan Kelautan Budidaya.
Masyarakat Adat komunitas Tajio yang ada di desa Khatulistiwa Kecamatan. Tinombo selatan menolak atau tidak setuju tanah persawahan yang di claim Kementerian. Kelautan dan perikanan .
Puluhan masyarakat Adat Tajio yang telah lama memiliki Sertifikat lahan persawahan.yang berkisar 500 hektar.
Sementara Kementerian Kelautan dan perikanan juga mengklaim bahwa juga memiliki Sertifikat yang keluar sebelum tahun pembuatan sertifikat masyarakat Adat Tajio.
Dia ke dua kubu ini saling mengklaim kepemilikan sertifikat lahan persawahan yang rencananya akan di bangun tambak udang.
"masyarakat Adat Tajio yang di dampingi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara bereaksi keras dengan rencana pembangunan Pertambakan di desa Khatulistiwa.
Aksi protes yang di lakukan pemilik lahan masyarakat Adat Tajio merupakan bentuk kekesalam masyarakat petani yang sudah bertahun -tahun mengolah persawahan di desa Khatulistiwa.
Karena itu kata masyarakat adat Tajio meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk membantu masyarakat Adat sebagai petani untuk mengembalikan hak-hak masyarakat adat Tajio.
Sementara itu kepala dinas perikanan dan kelautan kabupaten Parigi Moutong Moh.Nadir,S.Pi saat di konfirmasi melalui saluran handphone mengatakan pihak dinas kabupaten Parigi Moutong di tunjuk sebagai mediator untuk memediasi masyarakat petani dan kementerian perikanan dan kelautan.
"kami sudah sosialisasikan di setiap kesempatan menghimbau kepada masyarakat petani untuk menyerahkan sertifikat kepemilikan lahan untuk di serahkan kepada kementerian,bukan hanya 200 hektar bahkan sampai 509 hektar untuk pembangunan tambak dan pabrik pupuk."ucap Moh.Nasir kepada wartawan radaristana.com Jumat,16/5/2025.
SIDIK,SH
COMMENTS