Batang - Radar Istana.com Sebelumnya diberitakan dengan judul, "Kades Pesantren Diduga Kangkangi Anggaran Proyek Pembangunan Green Ho...
Batang - Radar Istana.com
Sebelumnya diberitakan dengan judul, "Kades Pesantren Diduga Kangkangi Anggaran Proyek Pembangunan Green House Hidroponik".
Dalam berita tersebut menyebutkan bahwa, oknum Kades Pesantren diduga menguasai proyek pembangunan Green House dengan anggaran senilai 52,5 juta rupiah. Atas pemberitaan tersebut Kades Pesantren memberikan hak jawabnya melalui kuasa hukumnya yakni Sumarwan Sukmoaji,SH.
Sukmoaji, memberikan klarifikasi bahwa, proyek Green House sudah dilaksanakan,dan terkait masalah Kades Pesantren belum bisa menemui awak media untuk memberikan penjelasan,maka selaku kuasa hukum Sukirno meminta maaf karena kliennya memang lagi sibuk kegiatan termasuk persiapan ibadah umroh.
"Atas nama klien kami Pak Kades Pesantren,Pak Sukirno, kami mohon maaf karena beliau belum bisa menemui rekan-rekan media untuk memberikan penjelasan terkait dengan pembangunan Green House karena untuk saat ini Pak Sukirno sedang sibuk dengan dengan kegiatannya, ditambah lagi beliau juga persiapan berangkat umroh ke tanah suci. Terkait dengan kegiatan pembangunan Green House, pemerintah desa pesantren telah melaksanakan kegiatan tersebut,dan saat ini sedang proses pergantian tanaman dan Green House tersebut tidak mangkrak,"ujar Sukmoaji kepada awak media, Minggu siang di Cafe Legion Batang,(20/7/25).
Dengan diterbitkannya berita hak jawab ini ,maka pemberitaan sebelumnya menjadi lengkap. Terkait atas dugaan persoalan yang lain maka pihak yang berwenang atau instansi pemerintah yang menaungi untuk dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Fjr)

COMMENTS