Batang - Radar Istana.com Proyek pembangunan Makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo di Dukuh Kedungdowo, Desa Pasekaran, Kabupaten Batang, ya...
Batang - Radar Istana.com
Proyek pembangunan Makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo di Dukuh Kedungdowo, Desa Pasekaran, Kabupaten Batang, yang menelan anggaran kurang lebih 1 miliar dengan sumber dana bantuan dari APBD sejak tahun 2021 hingga sekarang belum terselesaikan.
Anggaran bantuan APBD tersebut realisasi dalam dua tahapan,yakni tahun 2021 dan tahun 2022 dengan total 1 miliar.
Molornya pembangunan makam Mbah Surgi menimbulkan kemarahan warga setempat, pasalnya selama ini warga sudah bersabar atas janji-janji penyelesaian pembangunan makam tersebut dari pihak desa, karena pelaksana dan penanggung jawab pembangunan yaitu dari pemerintah desa melalui TPK/PKA desa pasekaran.
Warga menduga terkatung-katungnya pembangunan makam tersebut adanya dugaan tindakan korupsi atau penyelewengan anggaran.
Muntoro salah satu tokoh warga mengatakan bahwa,Makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo merupakan salah satu cagar budaya di Batang yang seharusnya dijaga kelestariannya dan bangunannya, sehingga warisan leluhurnya tetap terjaga, manakala dipugar seharusnya sesegera mungkin diselesaikan.
" Kami warga Desa Pasekaran khususnya masyarakat Dukuh Kedungdowo sudah habis kesabaran atas molornya pembangunan makam Mbah Surgi, warga sudah memberikan kelonggaran waktu kepada pemerintah desa untuk sesegera mungkin menyelesaikan pekerjaan makam tersebut. Kami menduga kegiatan pekerjaan ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan anggaran, untuk itu kami melaporkan ke pihak penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan terkait penggunaan anggaran yang tidak sedikit nilainya . Masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji dari desa namun kenyataannya tidak ada yang terealisasi,"terangnya.
"Makam Mbah Hasan Surgi Djatikusumo merupakan salah satu cagar budaya di Batang yang seharusnya dijaga kelestariannya dan bangunannya sehingga warisan leluhurnya tetap terjaga, misal dipugar seharusnya sesegera mungkin diselesaikan. Warga berharap semoga laporan kepada penegak hukum khususnya Polres Batang dapat ditindaklanjuti dengan serius dan menjadi atensi semua pihak terkait, agar warisan cagar budaya atau pepunden leluhur kami dapat terjaga kelestariannya sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya,"pungkas Muntoro kepada pewarta,Sabtu (26/7/25).
Hingga berita ini ditulis belum ada penjelasan dari pihak pemerintah desa setempat,dan awak media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak pemerintah desa pasekaran.
(Fjr)

COMMENTS