Polman Radaristana- Kantor Imigrasi Kabupaten Polewali Mandar(Polman)diduga keras merugikan Masyarakat dalam Kepengurusan Paspor,pasalnya,...
Polman Radaristana-
Kantor Imigrasi Kabupaten Polewali Mandar(Polman)diduga keras merugikan Masyarakat dalam Kepengurusan Paspor,pasalnya,Masyarakat atas nama Abdul Arham, warga Desa Batu Panga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman telah membayar Rp. 650.000,namun Abdul Arham dinyatakan gagal berkas alias tidak bisa dilanjutkan pengurusan nya.
Pihak Imigrasi dalam hal ini, yang menginterviu Abdul Arham meminta untuk mengambil kontarak kerja di Malaysia, baru bisa dilanjutka proses penerbitan pspornya.
Menurut Arham umtuk mengambil kontrak kerja di Malaysia itu tidak mudah, selain biaya juga sudah 5 bulan saya berada di Indonesia, alias tidak bekerja lagi di Malaysia.yang membuat saya keberatan karena biaya pendaftaran mengurus paspor tidak dikembalikan, sementara proses penerbitan paspor tidak bisa dilanjutkan.Saya ini dirugikan", kata Abdul Arham.
Kronologis kejadian pembayaran biaya Rp. 650.000,menurut Arham, itu arahan dari yang bertugas dipiket, ia mengatakan, bahwa silahkan mendaftar online, setelah lolos mendaftar langsung bayar biayanya lewat online", pungkas Arham, namun setelah saya di interviu saya disuruh ambil kontrak kerja di Malaysia
"Ambil konrak kerja di Malaysia itu tidak mudah, karena selain biaya, juga saya sudah tidak kerja di Malaysia. Pengurusan Paspor di Imigrasi Polman terkesan mempersulit", pungkas Arham.
Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Pengawasan Brograsi politik Nusantara(LP-BPN) H. Yusuf aKan melakukan penyuratan ke-Kemenrian hukum berkaitan dengan sistem aplikasii yang berinbas merugikan masyarakat pemohon paspor,akibat uang yang telah disetor tidak bisa kembali akibt aplikasi", terang H.Yusuf.


COMMENTS