Polman,Radaristana.Com— Program Presiden RI, Prabowo-Gibran dalam menghadirkan makanan bergizi geratis(MBG) bagi anak sekolah dan ibu hami...
Polman,Radaristana.Com—
Program Presiden RI, Prabowo-Gibran dalam menghadirkan makanan bergizi geratis(MBG) bagi anak sekolah dan ibu hamil belum berjalan sesuai yang diharapkan,karena kini menuai keluhan dan sorotan tajam disejumlah daerah di Indonesia.termasuk di Kabupaten Polman,Privinsi Sulawesi Barat,bukan nya Siswa mendapat asupan makanan bergizi,namun justru mengalami keracunan setelah mengonsumsi MBG.
Kasus keracunan ini terjadi,mungkin saja diakibatkan berbagai faktor,seperti diduga bahan makanan yang tidak segar,Instalasi Pengolahan Air Limbah(IPAL)yang buruk,dan kurangnya pelatihan bagi penyedia makanan,serta kurangnya pengawasan Dinas terkait.
Menanggapi sorotan dan keluhan dari berbagai kalangan,Khususnya Mahasiswa di Polman,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Polman beberapa hari yang lalu telah melakukan sidak ke sejumlah Dapur MBG.Dalam sidaknya menemukan sejumlah dapur MBG memiliki Instalasi pengolahan Air Limbah( IPAL )yang buruk, tidak sesuai standar aturan.
Menindak lanjuti temun nya dilapanga dan sorotan dari berbagai kalangan,DPRD Polman,melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapar( RDP),dengan menghadirkan Asisten II Pemkab Polman,Andi Mahadiana Jabbar, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Mahasiswa.
RDP di Pimpin Wakil Ketua II DPRD Polman,H.Amiruddin,SH yang didampingi ketua Komisi III,Syarinah dan sejumlah anggota DPRD lain nya.namun RDP sangat disayangkan, karena perwakilan dari Badan Gizi Nasional (BGN) Polman dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak hadir. Ketidak hadiran dalam RDP menjadi sorotan seriur oleh DPRD."DPRD menilai ketidakhadiran nya, itu menghambat proses klarifikasi kebijakan dan evaluasi teknis di lapangan."ujar Wakil Ketua II DPRD Polman, H. Amiruddin SH dalam RDP,Jum'at, 20/02/2026.
Dalam RDP terungkap,ada 48 dapur MBG di Kabupaten Polman dinilai belum layak beroperasi, terutama dari aspek pengelolaan Instalasi Pengolahan Air limbah(IPAL)",jelas Amiruddin.
Ari Wahyudi perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan(DLHK) Polman, menegaskan,bahwa seluruh dapur MBG wajib memiliki IPAL sesuai standar aturan, serta diuji melalui laboratorium.
Dapur MBG di Polman sesungguhnya telah memiliki pengolahan limbah,tetapi itu asal-asalan,belum memenuhi standar teknis. Bahkan ada salah satu dapur, limbah nya langsung dibuang ke area belakang bangunan,tanpa melalui proses. Seharusnya penggunaan air minimal dua kubik per hari untuk mencuci ompreng dan kebutuhan lainnya,” pungkas Ari.
Sementara itu, Asisten II Pemkab Polman, Andi Mahadiana Jabbar, menyampaikan,bahwa Surat Keputusan (SK) Satgas SPPG masih berproses di Bagian Hukum, ditargetkan rampung agar tim bisa segera turun melakukan pengawasan.Ia juga mengunkapkan atas kesetujuan nya jika dapur yang belum memenuhi standar diberikan rekomendasi penutupan sementara,dan yang berjalan sesuai dengan prosedur dapat tetap beroperasi.
Selain itu pula,anggota DPRD Polman,praksi Nasdem, Hj. Lisda menilai pengelolaan limbah dapur MBG berpotensi mengganggu masyarakat sekitar.“Sebenarnya, Kami sangat mendukung program Presiden yang bertujuan memperbaiki gizi Siswa dan ibu Hamil,namun jika kondisi seperti ini dibiarkan, dikhawatirkan kejadian serupa bisa terulang lagi,seperti yang terjadi di SDN 010 Binuang beberapa hari yang lalu.Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan dampak kesehatan buruk terhadap Siswa-Siswi di Sekolah", pungkas Hj. Lisda. (Skr)

COMMENTS