Polman,Radaristana– Dalam upaya menindaklanjuti visi dan misi Bupati Polewali Mandar (Polman),H.Samsul Mahmud bersama A. Nursami Masdar t...
Polman,Radaristana–
Dalam upaya menindaklanjuti visi dan misi Bupati Polewali Mandar (Polman),H.Samsul Mahmud bersama A. Nursami Masdar terkait pelayanan publik yang prima dan mudah diakses, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Polman menggelar kegiatan Pelayanan Mobile.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap dan menyeluruh di setiap kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Polman. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan perizinan langsung ke masyarakat, tanpa harus datang jauh ke kantor dinas.
Kabid Perizinan dan non perizinan DPM PTSP Polman, Dedy Irawan menyampaikan,bahwa pelayanan mobile ini merupakan salah satu program strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai arahan Bupati dan wakil Bupati.Melalui layanan ini masyarakat dapat dengan mudah mengurus dan memiliki berbagai keperluan administrasi berusaha secara cepat dan transparan,seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha(NIB),dengan hanya waktu 5 menit,NIB terbit.
"Kami hadir langsung ke tengah masyarakat agar pelayanan tidak lagi menjadi hambatan. Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam menjalankan amanah dan visi misi Bupati Polman untuk masa jabatan Periode 2025–2030, di bawah kepemimpinan H. Samsul Mahmud bersama Hj. Nursami Masdar, yakni berfokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, religius, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan peningkatan kemandirian ekonomi. Program ini disinkronkan untuk mewujudkan masyarakat Polman yang lebih baik dan sejahtera,", ungkap Dedy Irawan,Selasa,(14/04).
Dedy lanjutnya, Kmi tidak hanya melayani pengajuan dokumen, tetapi juga memberikan sosialisasi dan pendampingan terkait kemudahan berusaha serta prosedur perizinan online yang kini telah diterapkan.
Diharapkan dengan adanya layanan keliling atau mobile kesadaran masyarakat untuk memiliki izin resmi semakin meningkat, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sesuai dengan target pembangunan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Pelayanan mobile NIB ini,sambung Dedy adalah mendekatkan layanan perizinan dan investasi ke masyarakat, serta meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik,sesuai dengan visi dan misi Bupati ,yakni peningkatan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) dan berorientasi pada pelayanan prima pada masyarakat. Layanan jemput bola ini memudahkan pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mendapatkan legalitas usaha secara formal, cepat, dan gratis.
Pelayanan Mobile ini,nantinya akan dilaksanakan disetiap Kecamatan,namun kita baru memulai kemarin,Selasa,(14/04/2026)di Kecamatan Mapilli, tepatnya dipasar Mapilli Barat.
Kegiatan ini bertujuan, -Mendekatkan Layanan,dengan Membawa layanan pengurusan NIB langsung ke lokasi pelaku usaha (jemput bola), sehingga lebih mudah dijangkau tanpa harus ke kantor dinas.
-Mempercepat Legalitas UMKM, membantu pelaku UMKM mendapatkan identitas resmi (NIB) yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
-Meningkatkan Kualitas Pelayanan, dengan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, khususnya dalam hal administrasi dan perizinan.
-Mempermudah Akses Pembiayaan,dengan memudahkan pelaku usaha mengakses fasilitas perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena memiliki legalitas yang sah.
-Perlindungan Hukum, Memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi kegiatan usaha, sehingga usaha terasa aman dan nyaman.", pungkas Dedy.(skr)

COMMENTS