Polman,Radaristana,-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan ten...
Polman,Radaristana,--
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Polman tahun 2025.
Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Polman, Fahri Fadly didampingi wakil ketua 1 DPRD, Imam Singkarru yang dihadiri Bupati Polman,H.Samsul Mahmud, wakil Bupati Polman, Andi Nursami Masdar, Sekda Polman,Nursaid Mustafa, para kepala OPD,serta sejumlah camat.Kegiatan tersebut digelar di ruang paripurna,Selasa 12 Mei 2026.
Dalam rapat paripurna,juru bicara Pansus LKPJ Bupati ,Anugrah Kurniawan,menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Rekomendasi diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam penyusunan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah pada tahun berjalan maupun tahun anggaran berikutnya.
Dalam hasil pembahasan DPRD, terdapat 33 poin rekomendasi yang mencakup berbagai sektor penting, mulai dari akuntabilitas pemerintahan, tata kelola keuangan daerah, pelayanan dasar, hingga penguatan sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Penguatan Akuntabilitas dan Perencanaan Pembangunan.
DPRD menekankan pentingnya peningkatan kualitas penyusunan LKPJ agar benar-benar menjadi dokumen evaluasi pembangunan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rekomendasi, pemerintah daerah diminta memperhatikan kompetensi SDM tim penyusun LKPJ serta berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengoptimalkan koordinasi antar OPD, penggunaan data valid, serta memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian pembangunan agar pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Fokus Peningkatan PAD dan Efisiensi Belanja
Dalam sektor tata kelola keuangan, DPRD mendorong Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melakukan berbagai langkah inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti reformasi pajak berbasis digital, optimalisasi aset daerah, hingga pembentukan BLUD persampahan.
Pemerintah daerah juga diminta lebih konsisten menerapkan prinsip “Money Follow Program” dalam penganggaran serta memprioritaskan program yang memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penataan ASN dan Tata Kelola Pemerintahan
DPRD turut menyoroti pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, peningkatan kompetensi aparatur, hingga evaluasi terhadap OPD yang dinilai belum optimal, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan dasar.
Selain pemberian sanksi terhadap ASN yang berkinerja buruk, pemerintah daerah juga didorong memberikan reward dan tunjangan kinerja yang proporsional bagi ASN berprestasi guna meningkatkan motivasi kerja.
Perhatian Serius pada Pendidikan dan Kesehatan,Pada sektor pendidikan, DPRD meminta pemerintah daerah menyusun kebijakan strategis untuk mengatasi Anak Tidak Sekolah (ATS), meningkatkan kualitas tenaga pendidik, serta memperhatikan sarana pendidikan di daerah terpencil.
Sementara pada sektor kesehatan, DPRD menekankan pentingnya penyediaan fasilitas kesehatan dasar yang memadai, ketersediaan obat-obatan esensial, pemberian insentif tenaga medis di wilayah terpencil, serta penguatan program percepatan penurunan stunting.
Infrastruktur, Data Kemiskinan, dan Pelayanan Publik
DPRD juga meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur dasar seperti air minum, sanitasi, jalan, dan rumah tidak layak huni (RTLH), dengan tetap memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan tata ruang wilayah.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta membentuk Satgas Validasi Data dan Forum Rembug Desa guna memastikan data sosial ekonomi masyarakat lebih akurat dan terintegrasi dalam DTSEN.
Dorongan Pengembangan UMKM, Pertanian dan Pariwisata,Dalam urusan pilihan, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan sektor unggulan daerah

COMMENTS