Radar istana. Com Kapuas Hulu Kapuas Hullu (6/01/21) Suspiani bersama tiga anggota keluarga dan di dampingi Kepala Bagian Investigasi LI ...
Radar istana. Com Kapuas Hulu
Kapuas Hullu (6/01/21) Suspiani bersama tiga anggota keluarga dan di dampingi Kepala Bagian Investigasi LI BAPAN Kalbar menuju kantor Reskrim Polres Kapuas Hullu,di Kantr Reskrim kami di terima oleh BKO Reskrim IPDA Rinto Sihombing S.Sos.,SH Rinto mengatakan bahwa Kasad Reskrim tidak ada di tempat sedang dinas di wilayah Timur kurang lebih selama tiga hari terang nya,IPDA Rinto juga mengatakan untuk kasus atas laporan penyerobotan tanah dari saudari suspiyani tentang penyerobotan tanah tim dari Reskrim sudah turun ke lapangan TKP langsung terangnya,hanya saja saya tidak bisa memberi keterangan lebih terkait proses dan lain2 karna saya ada pimpinan jika tidak di berikan perintah dari Pimpinan saya tidak bisa memberikan jawaabn katanya,Silakan nanti menemui Kapolres langsung di bagian Kasium.
Saya sudah ke polres juga dan sudah dimintai keterangan dari penyidik Reskrim Polres Kapuas Hulu saya juga sudah memperlihatkan bukti kepemilikan tanah saya ke penyidik Reskrim Polres Kapuas Hulu.kata Suspiyani kenapa mesin jek bisa di biarkan di bawa keluar dari Garis polis line dan mesin tersebut beroperasi serta bisa bekerja di tempat lain ujar nya,,"seharusnya mesin di amankan oleh Pihak Polres Kapuas Hullu sebagai barang bukti tambah Elisabet bertanya dengan IPDA Rinto."silakan koordinasi dengan Pimpinan saya tidak berani menjawab bukan kapasitas saya jawab ipda Rinto.
laporan dari pihak supiani sudah berjalan diatas dua bulan seharus mesin jek tambang emas nya BB sudah diamankan di Polres dan di jadikan barang bukti(BB) . Polisi kemarin, sekarang berada diluar, dan mesin jek mas masih bisa beroperasi.dalam keteranganya suspiyani menyampaikan kepada awak media, bahwa 2 diantara 3 lanting jek emas itu masi beroperasi seperti biasa di lokasi dekat tanah dia. Harapan saya Semoga Bapak Kapolres segera mengamankan 3 lanting jek emas yang sudah dibawah keluar dari garis polisi itu. Ujarnya
Dalam Dumas Bu Suspiani kepada Elisabet E.R kepala Infestigasi Badan Advokasi Penelitian Aset Negara Kalbar setelah di konfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa dirinya juga sudah konfirmasi dengan Kapolres Lansung lewat via WA terkait pengaduan suspiyani. Dalam keteranganya kepada awak media, Kapolres Kapuas Hulu mengatakan bahwa kasus dugaan penyerobotan tanah untuk Lokasi PETI akan menjadi Progres Reskrim Kapuas Hulu.
Elisabet juga mengatakan bahwa ada 3 kasus dalam kasus dugaan penyerobotan tanah untuk Lokasi PETI di mentebah.
Kasus pertama Dugaan penyerobotan tanah, kedua masalah Penambang Emas Tampa ijin(PETI) di area sungai.
Ketiga perbuatan melawan hukum,Lanting jek emas yang ada di dalam area garis polisi kenapa bisa keluar, dan beroperasi seperti biasa.
Entah inisiatif yang punya Lanting jek emas atau kah bisa BB tersebut dipinjam pakai untuk untuk beroperasi seperti biasanya. Ujar Elisabet.
Sampai sekarang kami masih menunggu konfirmasi dari Reskrim Polres Kapuas Hulu, terkait kasus dugaan penyerobotan tanah suspiyani untuk Lokasi PETI. Saya juga sangat berharap Bapak Kapolres secepatnya mengambil Tindakan tegas terkait masalah 3 Lanting jek emas yang masih beroperasi diluar, karna itu kan Barang Bukti didalam area garis Polisi. Pungkas Elisabet.
Tim
COMMENTS