Rohil l radar istana. Com. Pasca dicabutnya Harga Eceran Tetap minyak goreng kemasan oleh Pemerintah, membuat kaum ibu dan pengusaha galau. ...
Rohil l radar istana. Com.
Pasca dicabutnya Harga Eceran Tetap minyak goreng kemasan oleh Pemerintah, membuat kaum ibu dan pengusaha galau.
Pasalnya, di tengah kelangkaan minyak goreng di pasaran, pemerintah akhirnya memutuskan hanya mengatur harga minyak goreng curah sebesar Rp 14 ribu per liter dengan bantuan subsidi seusai diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa (15/3) kemarin.
Sementara, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium dilepas sesuai harga pasar yang sedang tinggi.
Hal ini membuat para kaum ibu dan pengusaha yang selama ini menggunakan minyak goreng kemasan menjerit dengan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah.
Seperti yang dilansir beberapa media sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) pun memastikan pasokan minyak goreng kemasan akan kembali membanjiri pasar konsumen. Alasannya, harga ecer tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang tak lagi berlaku.
D ngan dicabutnya Harga Het ini, tentunya harga minyak goreng kemasan di level konsumen akan mengalami kenaikan sesuai tingkat harga minyak sawit (CPO) internasional.
Dengan harga CPO KBPN Dumai saat ini sebesar Rp 15.864 per kilogram (kg), harga minyak goreng kemasan sederhana di level konsumen bisa mencapai Rp 23 ribu per liter.
Dengan ketentuan ini, kita berharap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah ini sudah benar, dan tidak menambah kesulitan bagi masyarakat , apalagi dalam suasana saat ini yang akan memasuki bulan suci ramadhan, " Ungkap Wardoyo, salah satu tokoh pemerhati wong cilik. ( tim).
COMMENTS