Kamis,14 April 2022 petugas BPN beserta rombongan sidak langsung ke tempat persengketaan tanah yang di Surati oleh Bpk jery pekan kemarin ...
Kamis,14 April 2022 petugas BPN beserta rombongan sidak langsung ke tempat persengketaan tanah yang di Surati oleh Bpk jery pekan kemarin dan di hadirkan kedua belah pihak berikut juga dengan saksi RT dan RW dan Siswoyo, S.IP. selaku lurah teladan .
Jery selaku anak dari pemilik tanah yang bersangkutan berikut beliau juga menjabat sebagai ketua RT setempat menjelaskan kepada awak media bahwa saat proses pembuatan sertifikat ini saya sama sekali tidak mengetahui dan tidak pernah menandatangani surat tersebut , maka dari itu saya melaporkan saudari (SA) ke pihak BPN .
Andrian Petugas BPN Basel mengatakan kepada awak media , ya tahap awal kami akan menyelidiki dari sejarah kepemilikan tanah surat SP3AT, untuk itu kita akan meminta bantuan dari kelurahan Untuk mengukur lahan kedua belah pihak. Ujar Andrian
Disinggung kepada salah satu petugas BPN Basel mengenai bagaimana proses pembuatan sertifikat hingga bisa di terbitkan oleh pihak BPN Basel namun salah satu yang berbatasan langsung tidak menandatangani .
"Ilustrasi nya begitu misalkan ada orang yang membuat sertifikat tiba-tiba orang nya ke Turki kan SOP nya 14 hari lagian tembok keliling nya sudah jelas kan kita harus menunggu nya setau kan gak mungkin mas jadi kita lebih wear ke tetangga batas nya kita tanyakan orang nya ada atau nggak maka dari itu kita buat surat pernyataan" ujar petugas BPN Basel (eman) nama sapaan sehari hari
" Tambahan , ya itu menjadi masukan untuk nanti nya , pungkas salah satu petugas BPN Basel .
Badrun selaku RW setempat tidak mengetahui tentang sertifikat tersebut namun untuk surat SP3AT memang beliau yang membuat dan mengetahui sesuai yang ada di sertifikat . ujar nya
Untuk mempermudah proses sengkata tanah ini Jery memberikan kuasa kepada bpk Rosidi terkait permasalahan sengketa tanah ini ,Rosidi mengatakan kepada awak media , kami meminta kepada pihak badan pertanahan Nasional Bangka Selatan dan pihak kelurahan cepat memproses aduan kita .
Kami juga meminta kepada pihak terlapor (SA) untuk bisa di ajak musyawarah, bila pihak kelurahan melakukan pengukuran ulang terlapor (SA) harus bisa hadir .pungkas Rosidi
Terkait kasus ini adalah pembelajaran bagi semua pihak penerbitan sertifikat tanah, segala surat bukti pengakuan hak warga harus sesuai prosedur.harapan kedepan sengketa tanah ini bisa terselesaikan.
Sony .
COMMENTS