MURATARA,radar istana.com -Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratraa) tentang kelanjutan...
MURATARA,radar istana.com
-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratraa) tentang kelanjutan hak interpelasi DPRD melalui voting terjadi draw.
Sidang tertutup yang dihadiri 15 anggota Dewan tersebut, pada akhirnya setelah melalui proses voting tidak juga menemukan kesepakatan,
Karna 15 dari 25 anggota Dewan yang hadir dalam voting tersebut 7 yang menyatakan setuju interpelasi dilanjutkan, dan 7 juga yang menyatakan tidak setuju serta satu suara yang abstend (rusak).
Wakil Ketua l DPRD Muratara Amri Sudar Yono mengatakan,Rapat penentuan Interpelasi hari ini dua kali dilaksanakan Paripurna, pertama Paripurna rolling tadi sudah selesai, dilanjutkan dengan pandangan pandangan fraksi terhadap interpelasi
"Sesuai mekanisme tatib kami,bahwa 2 fraksi berbeda pendapat menolak untuk tidak dilanjutkan,maka kita telah melakukan Musyawara mufakat untuk melakukan voting secara tertutup,dari hasil voting tersebut 7 orang anggota Dewan menyatakan setuju interpelasi dilanjutkan,dan 7 orang anggota Dewan menyatakan tidak setuju serta satu orang anggota dewan yang surat suaranya rusak,"tutur Amri saat di temui usai acara tersebut.Kamis (31/3/22)
Lanjut Amri,untuk kelanjutan interpelasi akan kami agendakan dalam BANMUS berikut nya.
"Jadi interpelasi ini bukan berakhir disini saja, untuk kelanjutannya akan kami agenda dalam BANMUS berikut nya,saya berharap pada seluruh anggota DPRD dapat Hadir dalam sidang Interpelasi berikut nya,mau setuju atau tidak silakan hak mereka untuk menyatakan pendapat,"pungkas Amri.
(Wancik
COMMENTS