PANDEGLANG,- radaristana.com Rabu:06/04/2022 Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton yang dilaksanakan dijalan Desa Cipinang Keca...
PANDEGLANG,- radaristana.com
Rabu:06/04/2022
Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton yang dilaksanakan dijalan Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, diduga proyek siluman dengan tidak adanya papan Informasi publik yang terpasang dilokasi pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Begini diungkapkan Jaka Somantri Anggota Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) Kabupaten Pandeglang,
Jaka juga mengatakan bahwa pengerjaan pengecoran jalan tersebut tak jelas bersumber anggaran dari mananya, karena dilokasi tersebut tidak dipasang papan informasi publik yang bisa menjelaskan pengerjaan proyek tersebut.
“Bersumber dari mana, berapa Volumenya serta berapa anggarannya. Karena disetiap pelaksanaan pengerjaan proyek yang bersumber anggaran dari pemerintah wajib memasang informasi publik sesuai dengan UU KIP,”
“Karena masyarakat berhak mengetahui setiap pelaksanaan proyek atau program pemerintah lainnya,” sambungnya.
Sesuai dengan perpres no.80. Tahun 2003. Tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah wajib memasang papan Informasi Publik agar masyarakat mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan tersebut.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan UU keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 Tahun 2012. Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan dan aturan lainnya yang mengikat.
Disebutkan salah satu terkait persyaratan penampilan termasuk pemasangan papan nama informasi/papan proyek untuk memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan, agar masyarakat mengetahui sumber dana/anggaran.
“Kami meminta kepada pihak-pihak terkait dan kepada pihak penegak hukum jika terindikasi tindak pidana terkait adanya dugaan tersebut agar segera di tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Jaka
“Kalau melihat para pekerja tidak memakai alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi dan tidak adanya masyarakat setempat yang di ikut sertakan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan tersebut,” tandasnya.
Ari salah seorang Pekerja pada proyek tersebut mengatakan bahwa pekerjaan tersebut baru dimulai 3 hari.
“Untuk para pekerja berasal dari Menes semua tidak ada orang sekitar sini (Cipinang_red) yang ikut bekerja, dan kalau papan informasi kami juga tidak tahu, dan CV nya juga tidak tahu termasuk anggarannya juga tidak tahu pak silahkan tanya ke pemborongnya aja,” pungkasnya.
Ditempat terpisah Topan yang mengaku sebagai pelaksana saat dimintai keterangan mengatakan bahwa papan informasi tersebut belum dipasang.
“Nanti saya sambungkan ke pak Muklas,” katanya singkat.
Namun beda halnya dengan mukra selaku kepala Desa saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp mengatakan bahwa bangunan jalan rabat beton tersebut bersumber dari program Jaka mantul sepanjang 120 meter dengan lebar 4 meter dengan anggaran sebesar Rp 300.000.000 dan kalau CV nya saya juga tidak tahu pungkas Mukra.
Sementara itu Muklas sulit untuk dimintai keterangan sampai tayangnya pemberitaan.
(Rohmat/Tim
COMMENTS