Radar Istana - Simalungun. Merasa kecewa dengan kondisi jalan yang rusak parah akibat dilintasi Truk pengangkut tanah urug, dan tidak ad...
Radar Istana - Simalungun.
Merasa kecewa dengan kondisi jalan yang rusak parah akibat dilintasi Truk pengangkut tanah urug, dan tidak adanya Kompensasi yang diberikan pihak pengelola, membuat warga Desa Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara (Sumut) kecewa, geram dan marah. Buntutnya warga menutup akses jalan menggunakan Ban mobil bekas, bangku kayu dan Bambu, Senin (25/04/2022).
Penutupan jalan tersebut, membuat sejumlah truk dari PT. LMA yang akan memuat tanah urug tidak dapat melaksanakan aktivitas pengangkutan tanah urug untuk jalan Tol Inderapura - Kisaran.
Mewakili warga lainnya, kepada media ini Poniran menyampaikan bahwa kemarahan warga sudah memuncak dikarenakan sikap acuh Pengelola Tanah Urug kepada mereka.
" Habis sudah kesabaran kami menunggu janji - janji yang katanya akan ada perbaikan jalan dan kompensasi dari pihak pengelola tanah urug atas dampak yang kami rasakan," sebut Poniran.
" Sudah satu tahun berlalu, jalan rusak, debu tebal masuk kedalam rumah melalui jendela, belum lagi sopir truk yang ugal ugalan dan kebut - kebutan, melindas ternak kambing, ayam dan entok, getaran yang menyebabkan keretakan pada bangunan rumah, sampe saat ini sama sekali tidak ada itikad baik dari pengelola tanah untuk memberikan ganti rugi," terang pria hitam yang kerap di sapa PO ini.
Pihak pengelola dan penyedia tanah urug terkesan cuma mencari keuntungan dan tidak memperdulikan nasib warga terdampak yang setiap hari mesti menghirup debu dan memandang tembok bangunan rumahnya yang semakin retak.
“Boleh saja kalian mengambil tanah urug di sini, tapi ya perhatikanlah kondisi jalan dan nasib kami," ungkap Sugeng warga lainnya sembari menunjuk jalan yang rusak.
Hingga diterbitkannya rilis berita ini oleh Redaksi Radar Istana.com, sudah dua hari warga melakukan pemblokiran pada akses jalan tersebut. Rencananya warga akan terus memblokir jalan itu hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh penyedia dan pengelola tanah urug.
(Sahriani)
COMMENTS