POLMAN RADAR istana- Sejumlah pedagang kecil(PKL)mengeluhkan keberadaan Alfa mart ke Kantor DPRD kabupaten Polewali Mandar(Polman)Provins...
POLMAN RADAR istana-
Sejumlah pedagang kecil(PKL)mengeluhkan keberadaan Alfa mart ke Kantor DPRD kabupaten Polewali Mandar(Polman)Provinsi Sulbar
Kehadiran sejumlah pedagang kecil di DPRD Polman sebagai bentuk penolakan keberadaan alfa mart didepan Rumah sakit umum Daerah Polman,Selasa 17 /05/ 2022 yang didampingi salah seorang Aktivis Mahasiswa di Polman,Muh, Ridwan,
Kedatangan para pedagang kaki lima ini diterima lansung ketua komisi II DPRD polman Rudi Hamzah beserta anggota komisi II lainnya,
Muh, Ridwan yang mewamili PKL menyampaikan, kedatangan kami dikantor DPRD ini untuk mengadukan keluhan warga mengenai keberadaan alfa mart didepan RSUD Polman, kehadiranya akan membunuh para pedagang kecil didekatnya.
'',Disamping itu juga mereka telah melayangkan surat keberatan yang berisikan,kami sebagai Pemilik Toko penjual campuran yang berada di depan RSUD Polewali Mandar menyatakan Keberatan dan Menolak alfa mart ditenpatkan disekitar depan RSUD Polewali karena akan
merugikan dan menurunkan pendapatan kami .
Kami sudah puluhan Tahun menjual didepan RSU tapi apabila ada alfamart didekat kita maka penghasilan kita akan menurun peraktis,olehnya itu kami menolak keras keberadaan alfa mart ditempatkan didepan RSUD Polman
Apalagi Kebanyakan dari kami pemilik Toko Campuran Mempunyai hutang di bank yang perbulan nya kami harus bayar
Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Polman jangan menghidupkan pengusaha besar yang notabene bukan penduduk asli Polman,Sedangkan Pengusaha kecil seperti kami perlu dilindungi oleh pemerintah,justru tidak dilindumgi.
Kalaupun Masyarakat sekitar RSUD Polewali membutuhkan Minimarlet, Alfa Midi dan Alfa Mart,itu kan sudah banyak di Polewali Mandar'', kata Ridwan.
'',Apabil tuntutan kani tidak di indahkan maka kami akan mengadu ke tingkat lebih tinggi Sehubungan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan , Dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan Pasal 2 sampai 5 , Sebagai Rujukan Pembangunan Supermarket.
Hj baharia pedagang didepan RSU menuturkan pihaknya Keberatan bila mana Alfamart ditempatkan berada dixekatnya karena penghasilannya akan menurun peraktis,kenapa pemerintah memberi lagi isin pengusaha tersebut untuk membangun alfamart didepan RSU karena sudah banyak dipolewali,lagian juga kan sudah ada juga minimarket dalam rumah sakit.
kami meminta kepada pemerintah atau wakil rakyat untuk tidak memaksakan atau memberikan Izin oferasi Kepada pengusaha Alfamart didepan RSU karena akan mematikan pengusaha kecil disampingnya.,Hj Baharia.(SKR)
COMMENTS