Radar Istana.com - Batu Bara. Gunakan Anggaran sebesar Rp. 618 juta, Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di lingkungan UPTD SD Negeri 12 De...
Radar Istana.com - Batu Bara.
Gunakan Anggaran sebesar Rp. 618 juta, Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di lingkungan UPTD SD Negeri 12 Desa Bogak, kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), diduga tanpa Pondasi.
Dihimpun dari berita disalah satu media online dan keterangan Lsm yang sudah melakukan Investigasi di lokasi, bahwa pengerjaan ruang kelas baru di SDN 12 Desa Bogak tidak memakai pondasi sebagaimana layaknya bangunan kelas untuk belajar.
Terlihat dari Vidio dan berita yang sempat tersebar, para pekerja tampak menyusun Batu Padas diarea bangunan yang tergenang air dengan kandungan lumpur dan sampah. Tanpa lebih dulu melakukan pembuangan air dan sampah, batu terus disusun oleh pekerja untuk selanjutnya ditutup menggunakan campuran semen dan pasir.
Menurut Ketua Umum Lembaga Ruang Keadilan Rakyat (LRKRI) Jasmi Harahap, kepada media ini, Rabu (30/11/2022), pemasangan batu padas sebagai pondasi di area yang tergenang air dengan kandungan lumpur dan tanah serta sampah, dapat mengurangi kekuatan bangunan.
" Dalam aturan teknis bangunan, melakukan pemasangan batu padas sebagai pondasi diarea yang masih tergenang air, lumpur, sampah dan tanah dapat menjadi faktor penyebab rendahnya mutu atau kualitas suatu bangunan," sebut Jasmi.
" Kandungan lumpur dapat mengurangi daya lekat dan menyusutkan hasil pengecoran ketika sudah beton mengeras. Dikarenakan air lebih banyak terserap oleh lumpur sehingga menjadikan berkurangnya air. Sehingga berakibat mudah terjadi korosi pada tulangan bangunan, menurunkan mutu beton dan menyebabkan kerapuhan pada beton.
Ditambahkan Jasmi lagi, pekerjaan awal kontruksi bangunan sebagai dasar bangunan tidak dilakukan sesuai Kaidah Teknik Sipil pada pembangunan RKB di SD negeri 12 Desa Bogak. Selain tidak adanya pondasi pada bangunan RKB, bangunan Jamban juga diduga sama sekali memakai pondasi.
" Melihat pengerjaan bangunan yang seperti ini, hampir dapat dipastikan bahwa tidak lama bangunan ini akan amblas, dan Kasek harus bertanggungjawab sepenuhnya karena ini uang negara dan uang rakyat," tegas Jasmi Harahap mengakhiri.
Hingga diterbitkannya rilis berita ini, Kasek SD negeri 12 Desa Bogak, Zulkipli belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait pembangunan RKB dan Jamban sekolah yang di pimpinnya.
(Sahriani)
COMMENTS