- Polres Bartim - Polda Kalteng - Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Aulia Rakhman Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Personel Polsek Benua L...
- Polres Bartim - Polda Kalteng -
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Aulia Rakhman Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Personel Polsek Benua Lima, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng dalam rangka menjaga dan mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Tewah Pupuh, Senin (21/08/2023), Pagi.
Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan diwilayah Desa Tewah Pupuh Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh mensosialisasikan, menghimbau serta mengingatkan kepada masyarakat agar dalam membuka lahan pertanian dan perkebunan tidak diperbolehkan dengan cara dibakar, kerena dampak dari lahan yang dibakar akan menimbulkan kabut asap yang akan mengganggu aktivitas kegiatan masyakarat dan dapat merusak alam sekitar.
Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kabut efek dari Kabut Asap adalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat menimbulkan gangguan pernafasan bagi orang dewasa maupun anak kecil, sehingga menjadi ancaman untuk kesehatan warga Desa Tewah Pupuh khususnya dan Masyarakat luas umumnya.
Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Benua Lima IPDA SUWANTO,S.Sos mengatakan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan Kapolsek Benua Lima sudah memerintahkan anggota Benua Lima dan seluruh Bhabinkamtibmas yang berada diwilayah hukum Polsek Benua Lima untuk Pro Aktif dalam mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa binaan serta menyampaikan Ancaman Hukum bagi pelanggar Pembakaran hutan dan lahan di Desa binaannya, hal ini sudah menjadi Atensi dari pimpinan. Ucap Kapolsek
Kapolsek Benua Lima juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan cara memasang spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Benua Lima meliputi sebagian Desa di Wilayah Benua Lima, sebagai bentuk himbauan agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan di wilayah Benua Lima (A,AW)
COMMENTS