Radar Istana.Jakarta Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan ...
Radar Istana.Jakarta
Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan dan Layanan Informasi Publik kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Lampung, pada Kamis (30/11/23).
Dalam kesempatan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan menyampaikan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk selalu memberikan kemudahan akses informasi kepada publik melalui PPID. Oleh karena itu, diharapkan seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) dapat mengelola _website_ PPID Daerah yang sudah terintegrasi dengan _website_ PPID Pusat. Tujuannya agar dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Di samping itu, dengan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik di setiap Kanwil dan Kantah dalam memberikan layanan prima bagi masyarakat.
Turut hadir, Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik, Muhammad Rangga; Kepala Subbagian Pengelolaan Pengaduan, Tegar Gallantry; serta jajaran Tim Biro Humas Kementerian ATR/BPN.
(Zulham Daeng)
COMMENTS