Polman Radaristana.Com- Andi Bebas Manggasali diberhentikan dari jabatan nya sebagai Sekretaris Daerah(Setda) Kabupaten Polman,7 Januari 2...
Polman Radaristana.Com-
Andi Bebas Manggasali diberhentikan dari jabatan nya sebagai Sekretaris Daerah(Setda) Kabupaten Polman,7 Januari 2024.
Pemberhentian tersebut,dinilai tidak sesuai prosedur sehingga ia akan menggugat Ke Pengedalan Tata Usaha Negara(PTUN)
Andi Bebas Manggazali kepada sejumlah Wartawan dikediaman nya menjelaskan,Hari senin kedepan,15/01/2024 akan memasukan surat sanggahan ke PTUN
Menurut saya,lanjut Andi Bebas, Kalau ada kesalahan bawahan harus dibina dulu dengan cara ditegur,baik secara lisan maupun tertulis
"Ketika ditegur lalu tidak di indahkan,maka pimpinan lalu mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemberhentian dari jabatan nya",tegas A.Bebas.
Pemberhentian saya selaku setda tidak mendasar karna selama ini saya tidak pernah mendapat teguran dari Bupati Polman,baik lisan maupun tertulis,namun tiba tiba saya meneima SK pemberhentian tertanggal 7/1/2024 yang di tanda tangani Bupati Polman A.Ibrahim Masdar,namun ada yang lebih lucu disini,karna saya diberhentikan sebagai Setda Tanggal 7/1,namun Tanggal 8/1 saya lagi menerima surat tugas dari Bupati untuk mengikuti pelantikan Pj Bupati Polman di Provinsi
"Heran nya saya disini,sambung A.Bebas, karna saya diberhentikan dulu baru ditugaskan lagi sebagai Setda mengikuti pelantikan Pj Bupati 8 Januari 2024",pungkas A.Bebas Manggazali. (Skr)
COMMENTS