Parimo- Peredaran narkoba Dikabupaten Parigi Moutong bukan hanya dibebankan kepada pihak kepolisian,tetapi semua itu harus dilakukan pence...
Parimo-
Peredaran narkoba Dikabupaten Parigi Moutong bukan hanya dibebankan kepada pihak kepolisian,tetapi semua itu harus dilakukan pencegahan itu dari semua stakholder yang ada.
Hal ini dikatakan Kapolres Parigi Moutong AKBP Jovan,J,Sumual dihadapan sejumlah wartawan pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mako polres Parimo, yang dihadiri pejabat dan anggota polres Parimo Selasa,16 /1/2024.
Dia menjelaskan pada hari ini kami merillis tentang pengungkaoan penyalahgunaan narkoba yang khususnya pengguna dan dan pengedar.
Pada prinsipnya kata Kapolres pengungkapan yang menurut saya yang cukup mencengangkan dengan jumlah sekitar 268,5 gram dari narkotika jenis sabu.
Hal ini menurutnya memberikan tanda yang tidak baik kepada kita diwilayah kabupaten Parigi Moutong.
Dengan pengungkapan ini saya mendorong tentang proses pencegahan harus kita lakukan bersama-sama disisi pihak kepolisian saya akan memaksimalkan tentang proses penegakan hukum,tetapi tanpa proses pencegahan maksimal kemungkinan besar kita hanya melakukan kegiatan tidak memberikan daya efek yang besar buat pembangunan kabupaten kita ini.
Pengungkapan dan keberhasilan ini disisi lain memberikan dampak yang tidak baik bahwa ada kenyataan yang harus kita dorong terhadap proses pencegahan bersama-sama semua lapisan masyarakat secara sinergitas baik itu pemerintah desa ,ditingkat Parana sosial kemudian ditingkat kabupaten dan seterusnya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian adalah berupa sejumlah uang,Narkoba,Tersangka,boneka yang berisi narkoba,Handphone,Kartu ATM
SIDIK
COMMENTS