Parimo-radatistana.com Apresiasi kepada pemerintah desa pelawa baru bersama aparat desa melakukan operasi tangkap hewan berkeliaran di ja...
Parimo-radatistana.com
Apresiasi kepada pemerintah desa pelawa baru bersama aparat desa melakukan operasi tangkap hewan berkeliaran di jalan raya sesuai dengan Peraturan daerah nomor 25 tahun 2005 tentang hewan ternak.
Pemerintah desa pelawa baru Sarfan Majahara saat di konfirmasi wartawan radaristana.com di lokasi penangkapan hewan ternak.
Dia mengatakan pemerintah desa pelawa baru kecamatan Parigi tengah kabupaten Parigi Moutong provinsi Sulteng dari malam hari sampai siang ini melaksanakan operasi tangkap hewan berkeliaran.
Dia menjelaskan penangkapan hewan ternak sapi dan kambing ,bertujuan untuk menciptakan ketertiban umum khusunya keselamatan pengendara di jalan raya.
Selain itu kata Sarfan penertiban hewan ini di lakukan untuk keamanan perkebunan dan pertanian warga agar tidak di ganggu oleh hewan ternak.
Karenanya pemerintah desa bersama aparat desa di bantu masyarakat secara bersama menertibkan hewan ternak.
Sebelumnya di lakukan penertiban hewan pemerintah desa menyiapkan kandang penampung dan memberikan sangksi denda kepada pemilik ternak hewan.
"saya berharap kegiatan operasi penangkapan hewan ternak,terus di lakukan untuk menciptakan kertiban dan keamanan di desa pelawa baru,terimaksih atas partisipasinya baik aparat desa,masyarakat dan aparat keamanan "Ucap Sarfan Kamis,12/12/2024.
SIDIK,SH
COMMENTS