Radar Istana.com - Ditengah marak kabar beredar tentang Guru sibuk ngonten membuat murid SMAN 1 Mempawah Kalimantan Barat terancam tidak ...
Radar Istana.com -
Ditengah marak kabar beredar tentang Guru sibuk ngonten membuat murid SMAN 1 Mempawah Kalimantan Barat terancam tidak bisa ikut Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, kali ini terjadi diKabupaten Simalungun. Oknum Guru DiSekolah Swasta malah memanfaatkan anak dibawah umur menjadi bahan konten akun Facebook bernama Nyi Sri Wahyuni, bahkan konten nya pernah mendapat cuitan pedas dari Nitizen yang meminta agar "Pecat ini guru tolong menteri pendidikan agar tegas". Dalam memanfaatkan para murid yang masih dibawah umur sebagai bahan konten, akun oknum guru imi diduga telah memiliki penghasilan dari meta berupa "$ " (dolar) yang sering dipamerkannya melalui postingan akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara Helmisyam Damanik.SH.MH dikonfirmasi Kamis (06/02/25). Menurut nya mamanfaatkan anak diduga untuk memperoleh keuntungan merupakan Eksploitasi anak, yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terdapat dua pasal yang memuat tentang larangan melakukan eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi pada anak yaitu dalam Pasal 76 I dan Pasal 88.
"Kalau itu menguntungkan sepihak bagi nya, itu merugi bagi orang lain, walau pun kegiatan itu positip atau negatip, tapi memperoleh keuntung sepihak bagi dirinya, sepanjang menguntungkan diri sendiri memanfaatkan anak dibawa umur itu merupakan Ekploitasi Anak. Itu perbuatan tidak pantas untuk Oknum Guru.
Sementara Kepala Sekolah SMP Taman Siswa Kecamatan Ujung Padang, Karsito mengatakan menurutnya apa yang dilakukan oknum guru tentang konten yang melibat anak dibawah umur, itu hal yang biasa, hanya untuk lucu-lucuan, sekedar hiburan, koment juga tidak ada yang merasa keberatan. Bagi nya tidak masalah dalam dunia Pendidikan. Ucap Karsito lewat telpon selular.
Penulis : Syafri
COMMENTS