Polman Radaristana.Com- Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Lembaga Pengawasan birokrasi Politik Nusantara telah melayangkan surat laporan ke M...
Polman Radaristana.Com-
Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Lembaga Pengawasan birokrasi Politik Nusantara telah melayangkan surat laporan ke Mahkamah Agung,Rabu,30/4/2025.
Ketua LSM LP-BPN H.Yusuf menjelaskan,kami melaporkan pengadilan Agama(PA)Kabupaten Polewali Mandar(Polman)ke Mahkamah Agung(PA)karena dinilai "bekerja tidak profesional",jelas H.Yusuf Kepada Media ini,Jum'at,2/5/2024.
Tidak profesionalnya kami maksud karena adanya harta gono-gini satu unit rumah di Dusun Silopo,Desa Mirring,Kecamatan Binuang yang telah Ikrak putusan PA Polman, berdasarkan berita acara sita eksekusi.nomor.4/pdt.eks/2023.pa/pwl.tnggl 20 Oktober 2023
"Rumah tersebut dalam putusan PA dikosongkan dan dicarikan pembeli dan harganya dibahagi dua",jelas H.Yusuf.
H.Yusuf menyebut rumah itu dalam penangan PA Polman,dan itu telah disegel,pintu pagar telah digembok oleh PA Polman,namun ironisnya karena gembok pintu pagar dirusak oleh diduga tergugat,bahkan ada satu unit mobil warna merah terpangkir dibagasi mobil.
H.Yusuf snungnya,atas adanya pengrusakan gembok dan tergugat telah menempati rumah yang telah mempunyai putusan berkekuatan hukum,penggugat telah berulangkali menyampaikan ke panitera PA Polman,namun hingga naiknya berita ditayangkan, PA Polman tidak ada tindakan terhadap Obyek tersebut,sehingga LSM LP- BPN telah melayangkan surat laporan ke MA",sebut H.Yusuf.(Skr)
COMMENTS