Parigi Moutong -radaristana.com Surat Edaran Bupati Parigi Moutong Erwin Burase,S.Kom menuai sorotan publik. Pasalnya Surat Edaran Bupati...
Parigi Moutong -radaristana.com
Surat Edaran Bupati Parigi Moutong Erwin Burase,S.Kom menuai sorotan publik.
Pasalnya Surat Edaran Bupati yang di keluarkan. tidak memilki tanggal penomoran,tentunya publik menilai Surat Edaran tersebut ada kejanggalan.
Dengan terbitnya Surat Edaran Bupati yang di duga cacat hukum itu membuat pengusaha tambang Illegal terus melakukan aktifitas pertambangan di sejumlah desa di wilayah kabupaten Parigi Moutong.
Surat Edaran Bupati yang ditujukan kepada sejumlah OPD yang ada di pemerintahan tentunya memiliki kejanggalan dan terus menjadi sorotan publik.
Surat Edaran ini dinilai tidak memiliki kekuatan hukum. meskipun sejumlah dasar hukumnya. telah di cantumkan ,yang menjadi pertanyaan, sehingga Surat Edaran Bupati hanya mencantumkan nomor : 100.3.4 /6674/015 LH
Namun pada point ke 3 dalam Surat Edaran merujuk pada Surat Gubernur Sulawesi tengah nomor : 500.10.2.3/253 Ro.Hukum. tanggal 26 juni 2025 perihal pemberhentian operasi IPR Kayuboko.kabupaten Parigi Moutong. yang memilki nomor,tanggal di keluarkanya Surat Edaran.
Selain itu Sejumlah camat, kepala desa,serta dinas Lingkungan Hidup di himbau untuk menghentikan kegiatan operasi tambang illegal mining,illegal logging dan illegal fishing dalam instruksi Bupati Erwin Burase di laksanakan setengah hati oleh pemerintah desa dan para camat.
Surat Edaran Bupati Parigi Moutong dengan nomor : 100.3.4/6674/015.LH yang di tandatangani Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di bubuhi stempel cap basah.
Dengan adanya Surat Edaran Bupati Parigi Moutong yang tidak mencantumkan tanggal penomoran inilah yang menuai kritik publik.
Dengan kekeliruan dalam penulisan tidak mencantumkan tanggal.surat edaran ini di keluarkan oleh Bupati,seharusnya Bupati Parigi Moutong Erwin Burase di minta dengan legowo , meralat surat edaran ini untuk memperbaikinya melalui bagian hukum dan perundang-undangan,agar tidak menjadi polemik panjang di kalangan publik dan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dalam perusakan lingkungan yang tak terkontrol baik.
Jangan sampai Surat Edaran yang di keluarkan di nilai sebagai upaya menggugurkan tanggung jawab penertiban Penambangan Illegal di desa karya mandiri yang di gunakan pengusaha beroperasi lagi yang membuat masyarakat resah
Sementara Bupati Parigi Moutong di konfirmasi melalui nomor ponselnya,namu tidak aktif.,Rabu,10/9/2025.
SIDIK,SH

COMMENTS