Pandeglang, RI Berdasarkan Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 bahwa ada larangan sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer baru ...
Pandeglang, RI
Berdasarkan Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 bahwa ada larangan sekolah tidak boleh lagi mengangkat guru honorer baru terhitung sejak Januari tahun 2025. Namun faktanya di UPT Satuan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri Banyuasih 3 yang berada di Kampung Kalapa Koneng Desa Banyuasih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten larangan tersebut seolah tak berlaku lantaran tetap nekad merekrut guru honorer meskipun hanya lulusan SLTA menjadi guru bahasa Inggris.
Hal itu disampaikan oleh Rohikmat Ketua DPC AMIRA Kabupaten Pandeglang ke media ini, saat ditemui di wilayah Kecamatan Cigeulis, Pandeglang pada Senin (27/10/25).
"Dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Kepala SD Negeri Banyuasih 3 adalah dengan merekrut anak kandungnya yang baru lulus SLTA menjadi guru honorer di sekolah nya padahal diketahui sudah ada larangan dari pemerintah tidak boleh menerima honorer lagi sesuai dengan Undang Undang ASN nomor 20 Tahun 2023" ungkap Rohikmat.
Tak hanya itu, Kepala sekolah juga diduga memasukkan salah satu guru honorer nama berinisial FN yang sudah bertahun-tahun tidak aktif di sekolah menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Pihak SD Negeri Banyuasih 3 diduga memasukkan data honorer sisipan atau siluman ke dalam data seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025 yang bernama Fedri Nurohman dengan peserta PW2462023081000021xx padahal menurut data dan informasi baru masuk kerja honorer hanya beberapa bulan saja" imbuhnya.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu guru bernama Sri Ningkawati saat ditemui di ruang guru SD Banyuasih 3.
"Memang benar pak, Pak Yusep Suryana, M.Pd sebagai Kepala SD Negeri Banyuasih 3 telah merekrut guru honorer baru, yang tak lain adalah anak kandungnya bernama Ghaitsha A menjadi guru bahasa Inggris yang pendidikan nya baru lulus SLTA tetapi sekarang infonya sudah mendaftar kuliah" Jelas Sri Ningkawati didampingi guru PAI.
Sri Ningkawati menuturkan, keberadaan honorer baru bernama Ghaitsha menjadi guru bahasa Inggris dan Pak Fedri Nurohman yang diangkat menjadi guru PPPK Paruh Waktu itu belum lama masuk kerjanya.
"Setahu saya Bu Ghaitsha itu baru mengajar sekitar 2 mingguan sedangkan kalau pak Fedri Nurohman itu baru masuk kerja di SD Banyuasih 3 sejak bulan Juli 2025" pungkasnya.
Terpisah, Yusep Suryana, M.Pd Kepala SD Negeri Banyuasih 3 saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak kunjung memberikan klarifikasi dan saat ditemui di ruang kerja nya sedang ada di tempat. *(Wan/DIN).

COMMENTS