Radar Istana Perkembangan Kasus Dugan Korupsi Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kejaksaan Negeri lubuk linggau provinsi Sumatera...
Radar Istana
Perkembangan Kasus Dugan Korupsi Pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di kejaksaan Negeri lubuk linggau provinsi Sumatera Selatan masih menunggu hasil audit Inspektorat.
Kasus Dugaan Korupsi Alat Pemadam Api Ringan(APAR) dan Viber yang menggunakan dana Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp 4.3 milyar masih menunggu hasil audit Inspektorat Muratara Propinsi Sumatera Selatan.
Selasa 19 Nov. 2025 saya melakukan kunjungan kerja Ke kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Jadwal dan rencana kerja hari itu akan menghadap Kejari atau Kasih pidsus untuk komunikasi dan koordinasi terkait dugaan Korupsi pengadaan APAR dan Viber kolam ikan.
Seperti kita ketahui dari Press rilis oleh Kasi pidsus, bahwa kasus pengadaan ini sudah naik ke Penyidikan." Tutur Ketua gabungan LSM dan Aktivitis muratara Hendra Bahalis kepada Media pada Sabtu (22/11/2025).
"Total pengadaan (APAR) 4 M lebih, namun pihak.kejaksan masih menunggu HKN dari Inspektorat. berapa kerugian berdasarkan Hitungan Inspektorat.
Karena prinsipnya kejaksaan mengupayakan minimalisir kerugian Negara itu dengan cara pengembalian.
Calon TSK sekarang Sedang Kusa Kusuk akan berupaya untuk mengembalikan Dana yang sudah di lenyapkan.
Dalam waktu dekat Dinas PMD Muratara sedang berusaha mengembalikan Kerugian Negara ," ucap Hendra.
Lanjutnya ," pihak kejaksaan mengatakan Mesti dikembalikan kerugian negara namun tidak akan menghilangkan pidana.
Jika sudah Jelas nanti kita akan adakan pres rilis di kejaksaan lubuk Linggau. Ucap Hendra Menerus Keterangan ARMEN.
(TIM)


COMMENTS