Polman,Radaristana.Com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(DISDUKCAPIL)Kabupaten Polewali Mandar(Polman) melaksanakan pelayanan perek...
Polman,Radaristana.Com-
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(DISDUKCAPIL)Kabupaten Polewali Mandar(Polman) melaksanakan pelayanan perekaman KTP elektronik bagi penyandang disabilitas, sebagai wujud komitmen dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat termasuk kelompok rentan. Pelayanan ini terlaksana melalui kerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Polewali Mandar.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Ibu Andi Erniati, SE., M.Si, yang memastikan seluruh proses verifikasi dan perekaman biometrik berjalan lancar. Penyandang disabilitas yang dilayani adalah Nurleha Biti Haruna, seorang eks Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang sebelumnya bekerja di Malaysia dan kini membutuhkan dokumen kependudukan sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan sosial dan ketenagakerjaan di tanah air.
Karena Disdukcapil Polman masih terkendala fasilitas perekaman mobile dan jaringan M2M,sehingga perekaman belum dapat dilakukan langsung di lokasi. Untuk itu, pihak keluarga mengantar Nurleha Biti Haruna ke kantor Disdukcapil guna mendapatkan pelayanan perekaman KTP-el.
Andi Erniati menyampaikan apresiasi kepada keluarga dan pendamping yang telah membantu kelancaran proses ini. Identitas kependudukan yang diterbitkan menjadi sangat penting bagi Nurleha Biti Haruna untuk memperoleh akses layanan sosial, kesehatan, bantuan pemerintah, hingga peluang ketenagakerjaan ke depan.
Disdukcapil Polman berharap agar ke depannya dapat memperoleh dukungan jaringan M2M (machine to machine) dan perangkat perekaman mobile sehingga dapat hadir langsung di lapangan dan memberikan pelayanan lebih cepat kepada masyarakat disabilitas tanpa harus datang ke kantor.(HUMASDISDUKCAPIL)

COMMENTS