Sampang, 14 November 2025 – Penyaluran Pangan Pendamping Gizi (SPPG) di wilayah Masaran, Labuhan, Sreseh yang dikelola oleh Yayasan DWS, ...
Sampang, 14 November 2025 –
Penyaluran Pangan Pendamping Gizi (SPPG) di wilayah Masaran, Labuhan, Sreseh yang dikelola oleh Yayasan DWS, kini menjadi sorotan. Yayasan ini diduga melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
Banyak wali murid yang merasa resah dengan kinerja Yayasan DWS. Salah seorang wali murid dengan inisial (A) mengungkapkan keluhannya terkait kualitas makanan yang disalurkan ke SDN 3 Sreseh. Menindaklanjuti keluhan tersebut, tim investigasi melakukan penelusuran dan menemukan bahwa keluhan tersebut benar adanya.
Pada hari Jumat, 14 November 2025, tim investigasi menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi. Modus yang diduga dilakukan adalah menggandakan jatah siswa di hari Sabtu dan menyalurkannya pada hari Jumat. Temuan ini memicu permohonan dari tim investigasi kepada pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.
Selain itu, tim investigasi juga memohon kepada Satgas MBG Sampang untuk mengambil langkah tegas terkait permasalahan ini. Oner MBG, saat dikonfirmasi melalui telepon, tidak memberikan respons hingga berita ini ditayangkan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan masyarakat, terutama para orang tua siswa. Mereka berharap agar pihak berwajib dan Satgas MBG Sampang segera bertindak untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.
Masyarakat menantikan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk memastikan hak-hak siswa dalam mendapatkan gizi yang layak terpenuhi.(Mat)



COMMENTS