Parimo-radaristana.com Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo,SH mengungkap kronologis kejadian musibah kebakaran rumah warga sausu bernama...
Parimo-radaristana.com
Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo,SH mengungkap kronologis kejadian musibah kebakaran rumah warga sausu bernama Salman.
Kapolsek Sausu mengatakan pada hari Selasa tanggal 02 Desember 2025 sekitar jam 06.30 WITA tepatnya di dusun 5 desa desa taliabo kecamatan sausu kabupaten Parigi Moutong ,telah terjadi kebakaran rumah milik salah seorang warga yang mana rumah tersebut di sewa oleh SALMAN,pekerjaan wiraswasta , alamat kecamatan Sumbul kecamatan tiga Lingga Sudikalang Sumatr.
Kapolsek Sausu IPTU Yakobus Mangopo,SH menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan Salman ( penyewa rumah tersebut ). Sekitar jam 06.30 WITA yang bersangkutan bangun tidur kemudian keluar dari dalam kamar melihat ke arah ruang dapur ,terlihat api yang sudah membesar dan membakar peralatan dapur kemudian yang bersangkutan keluar dari dalam rumah bersama istri dan meminta bantuan pada tetangga untuk memadamkan api tersebut
Sekitar pukul 06.40 Kapolsek Sausu IPTU YAKOBUS MANGOPO,SH bersama anggota jaga mendampingi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) kebakaran rumah di dusun V desa taliabo kemudian bersama warga membantu memadamkan api.
Setelah di lakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya serta penyelamatan barang -barang berharga kemudian sekitar pukul 06.50 WITA tim Damkar tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman kemudian sekitar jam 07.40 WITA api dapat di padamkan.
Adapun barang-barang yang ikut terbakar yaitu:
-Uang tunai sekitar Rp.60.000.000. ( enam puluh juta rupiah.
-1 buah gelang emas
-1 buah cincin emas
-1 jam tangan
-30 buah kulkas
-4 kasur
-4 pakaian
-Kursi Roda 3 set
-Lemari Pakaian 4
-Surat-surat penting berupa surat tanah ,Kartu Keluarga,Akte Nikah,KTP dan Dokumen uUsaha.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut dan kerugian materiil di perkirakan sebesar Rp.500.000.000. ( Lima Ratus Juta Rupiah ).
Rumah yang terbakar tersebut adalah rumah BASO PIRNAN ,kelahiran Tobuleli,pekerjaan wiraswasta ,Alamat dusun IV desa taliabo kecamatan sausu kabupaten Parigi moutong. yang kemudian di kontrak sewa oleh SALMAN,Kelahiran Wonorejo 1979.,pekerjaan wiraswasta ,alamat desa Sumbul kecamatan tiga Lingga Sudikalang Sumatra.
Kronolgis kejadian kebakaran rumah warga desa taliabo telah disampaikan kronologis kejadian oleh Kapolsek Sausu IPTU YAKOBUS MANGOPO,SH kepada wartawan media radaristana.com ,Rabu 3 Desember 2025 di ruang kerjanya di dampingi sejumlah personil Polsek sausu.
SIDIK,SH


COMMENTS