Radar istana com-muratara Setelah sekian lama Mendekam di tahanan Polres Muratara dari tgl 18 Agustus sampai Desember Akhirnya Saudara Mus...
Radar istana com-muratara
Setelah sekian lama Mendekam di tahanan Polres Muratara dari tgl 18 Agustus sampai Desember Akhirnya Saudara Mustarin Warga Desa Sukaraja Kec. Karang jaya Kabupaten Muratara Propinsi Sumatera selatan(Sumsel).
Sangat Memilukan bagi Keluarga Mustarin yang di tangkap pada Oktober lalu yang di tuduh Membakar Mes Perkebunan Sawit Milik Hasbi Hasidiki dan diduga Provokator dari semua ini.
Setelah beberapa bulan tahanan Polres Muratara akhirnya Mustarin dilimpahkan ke kejaksaan Negeri Lubuk linggau pada Desember 2025.
Sejak kejadian ini istri dari Mustarin merasa hilang segalanya mengingat anak masih kecil dan bersekolah tentu anak saya butuh jajan, selama ini Mustarin Tulang punggung keluarga dan anak saya .
Sampai saat ini saya merasa sedih dan untuk makan sehari hari kadang menunggu uluran tangan keluarga ucapnya kepada Awak media.
Merasa linglung Yurmana istri dari Mustarin menghubung Supriadi Ketua LSM Kemilau cahaya Indonesia(KCBI) bersama rekan Media untuk mendampingi ke kejaksaan Negeri Lubuk linggau karena semalam saya mendapat telepon bahwa suami saya sidang pada hari senin tuturnya Kepada Supriadi.
Supriadi saat mendapat laporan langsung meluncur ke kejaksaan Negeri Lubuk linggau .
saat di Kompirmasi Ketua LSM Supriadi Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Apriansyah membenarkan Bahwa Mustarin akan menjalani sidang kedua pada hari ini 30 Desember 2025.
Saat di tanya Supriadi kepada Apriansyah kenapa tidak surat pemberitahuan kepada pihak keluarga ataupun melaui telepon.
Mestinya dari pihak kejaksaan memberi tahu kepada pihak keluarga bahwa pelaku yang di tuduh Membakar pondok Hasbi akan diadakan sidang, tapi sampai hari ini sudah menjalani sidang kedua Kok tidak ada pemberitahuan ada apa ini ucap Supriadi.
Supriadi telah berkoordinasi dengan penasehat hukum untuk mendampingi Mustarin dan memastikan hak-haknya tidak hilang. “Kami akan pastikan keadilan ditegakkan,”Ucap Supriadi".
Pers(Sahrin)

COMMENTS