Diduga Cacat Prosedur, P3TGAI Dusun Pelerang Diserahterimakan Meski Pekerjaan Belum Selesai

  Radar Istana-Kayong Utara  – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Dusun Pelerang, Kecamatan Sukada...

 


Radar Istana-Kayong Utara 

– Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Dusun Pelerang, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, kembali membuka wajah buruk tata kelola proyek berbasis aspirasi politik. Hingga 3 Januari 2026, pekerjaan fisik di lokasi tersebut belum selesai, namun ironisnya telah dilakukan serah terima aset kepada pemerintah desa.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan proses serah terima serta fungsi pengawasan dari pihak berwenang. Aktivis Kayong Utara, Abdul Khaliq, menilai kondisi tersebut sebagai indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur pelaksanaan dan pengawasan.


“Serah terima aset pada pekerjaan yang belum tuntas adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara administratif maupun teknis. Jika ini benar terjadi, maka serah terima tersebut patut diduga cacat hukum,” tegas Abdul Khaliq (2/02/2026).


Ia menegaskan, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Pada pelaksanaan P3TGAI di tahun-tahun sebelumnya, banyak titik kegiatan di Kayong Utara yang bermasalah, mulai dari pekerjaan yang asal jadi, volume tidak terpenuhi, hingga kualitas bangunan sangat rendah dan tidak berumur panjang.

“Pola ini berulang. Setiap tahun P3TGAI digulirkan, setiap tahun pula muncul pekerjaan bermasalah. Seolah-olah ada pembiaran sistematis,” ujarnya.


Lebih jauh, Abdul Khaliq mengungkapkan bahwa kegiatan P3TGAI Dusun Pelerang tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPR RI. Namun ia menegaskan, status aspirasi tidak menghapus kewajiban taat spesifikasi dan aturan.

“Aspirasi politik bukan karpet merah untuk pekerjaan asal-asalan. Justru karena membawa nama wakil rakyat, pelaksanaannya harus lebih bersih dan berkualitas,” katanya.

Ia mendesak Balai Wilayah Sungai dan instansi teknis terkait untuk segera turun ke lapangan, melakukan audit teknis dan administrasi, serta membatalkan serah terima aset apabila terbukti dilakukan sebelum pekerjaan selesai dan tidak sesuai spesifikasi.


“Jangan lemparkan aset bermasalah ke desa. Itu sama saja memindahkan tanggung jawab dari negara ke masyarakat,” tegasnya.


Abdul Khaliq juga mengingatkan bahwa desa tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang menanggung risiko dari proyek bermasalah. Jika aset yang diterima dalam kondisi cacat, maka desa berpotensi menghadapi persoalan hukum dan teknis di kemudian hari.


“Ini bukan soal kritik semata, tapi soal tanggung jawab negara terhadap uang publik,” pungkasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun Balai Wilayah Sungai belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan dilakukannya serah terima aset pada pekerjaan P3TGAI Dusun Pelerang yang faktanya belum rampung.


(Red)

COMMENTS

BADAN KEUANGAN DAERAH

BADAN KEUANGAN DAERAH

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA

DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA KAYONG UTARA
Nama

Aceh,260,Aceh barat,5,Aceh besar,5,Aceh singkil,133,Aceh tengah,1,Aceh timur,28,Aceh utara,1,bali,1,Banda Aceh,49,Bandar Lampung,20,Bandung,9,Bandung Barat,2,bangka,3,Bangka Belitung,430,Bangka Selatan,10,Bantaeng,1,Banten,5,banyuasin,5,banyuwangi,1,Barito selatan,2,Barito timur,391,Barito Utara,50,Batam,69,Batang,2,Batu Bara,2,Bekasi,21,bener meriah,242,Bengkalis,5,bengkulu,1,Bogor,6,bukit tinggi,11,china,1,ciamis,1,cikarang,1,cileungsi,1,cimahi,1,Demak,11,denpasar,1,depok,1,dumai,3,garut,1,indonesia,4,Jakarta,167,jambi,14,Jawa barat,2,Jawa tengah,2,Jawa timur,2,jayapura,1,jogjakarta,1,Kab Bekasi,2,Kab. Bekasi,1,Kab. Way Kanan,8,Kab.Sintang,31,Kalbar,39,Kalideres,1,Kalimantan timur,1,Kalteng,58,kaltim,1,kampar,1,Kapuas hulu,426,Kayong utara,82,kayonh,1,klaten,1,Kuantan Singingi,2,Kudus,1,labuhan batu,14,labuhan hantu,3,Lampung,12,Lampung Tanggamus,1,Lampung Tengah,7,Lampung timur,1,Lampung Utara,82,Lamsel,1,Lebak,1,lombok,1,lumajang,1,Madiun,1,magelang,1,majalengka,1,makasar,4,Makassar,8,maluku,1,Manado,1,manokwari,1,Medan,53,Melawi,21,menggala,1,MESUJI,100,Mojokerto,2,Muara Enim,3,MUBA,205,MURATARA,217,Nagan raya,5,Nias,1,Padang,2,Pakpak Bharat,3,palangkaraya,7,palembang,24,pamulang,1,Pandeglang,306,pangkal pinang,33,Papua,14,pasawaran,95,pasuruan,1,pekalongan,1,Pekanbaru,3,pemalang,1,phakphak barat,1,plakat tinggi,1,ponorogo,9,Pontianak,8,pringsewu,1,probolinggo,1,purwakarta,1,Rawajitu,1,Riau,2132,Sabang,1,sabulussalam,1,SAMARINDA,2,Sanggau,4,Sekayu,60,Selayar,1,Semarang,2,Serang,13,siantar,1,simalungun,91,solo,1,subang,1,subulussalam,133,Sulawesi barat,226,Sulawesi Selatan,1,sumsel,2,surabaya,3,surakarta,1,Taliabu,22,tanah jawa,2,tanggerang,3,tasikmalaya,1,Tekini,9,Terini,2,Terkini,7223,Terkinu,14,tulang bawang,510,TULANG BAWANG BARAT,18,Tulungagung,21,Yogyakarta,1,
ltr
item
Radar Istana: Diduga Cacat Prosedur, P3TGAI Dusun Pelerang Diserahterimakan Meski Pekerjaan Belum Selesai
Diduga Cacat Prosedur, P3TGAI Dusun Pelerang Diserahterimakan Meski Pekerjaan Belum Selesai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmJ-uB7BFu4eDN_AgoZ11MG_2Ini9ZITuwqHoSQqx7XogNzx7S1Jabw0ExRacUWdF9XXekriLmmdoeiznNuHaHqg-Kx6OcvY5DPzbGSmoI9wrSbtlgUxK3B0jgnAP2Qahmure4-nTNyJF6JAVG4n2TKrv-S9YsVKoH1aie9fYy1sflkc0460Bc6kXygy_y/s320/IMG-20260103-WA0179.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjmJ-uB7BFu4eDN_AgoZ11MG_2Ini9ZITuwqHoSQqx7XogNzx7S1Jabw0ExRacUWdF9XXekriLmmdoeiznNuHaHqg-Kx6OcvY5DPzbGSmoI9wrSbtlgUxK3B0jgnAP2Qahmure4-nTNyJF6JAVG4n2TKrv-S9YsVKoH1aie9fYy1sflkc0460Bc6kXygy_y/s72-c/IMG-20260103-WA0179.jpg
Radar Istana
https://www.radaristana.com/2026/01/diduga-cacat-prosedur-p3tgai-dusun.html
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/
https://www.radaristana.com/2026/01/diduga-cacat-prosedur-p3tgai-dusun.html
true
8630875968892988369
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy