Pandeglang, radaristana.com Sejumlah orang tua wali murid SD Negeri Cimanis 2 di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provin...
Pandeglang, radaristana.com
Sejumlah orang tua wali murid SD Negeri Cimanis 2 di Desa Cimanis Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mempertanyakan kejelasan penggunaan dana pungutan sebesar Rp.100.000 per siswa yang dikumpulkan dengan dalih untuk pembangunan pagar sekolah.
Pasalnya, hingga enam bulan setelah pungutan dilakukan, belum terlihat adanya perbaikan atau pembangunan pagar sebagaimana yang disepakati dalam rapat.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Yayah (nama disamarkan) mengungkapkan bahwa pada rapat orang tua wali murid menjelang kenaikan kelas tahun ajaran 2024-2025, telah disepakati bahwa tidak akan diadakan resepsi kenaikan kelas, mengikuti imbauan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang.
“Dalam rapat itu, orang tua wali murid bersama komite sepakat tidak mengadakan resepsi kenaikan kelas. Namun, kami tetap dikenakan pungutan Rp100.000 per siswa dengan alasan untuk pembuatan pagar sekolah,” ujar Yayah ke media, Kamis (15/1/26).
Menurutnya, hingga kini kondisi pagar sekolah masih rusak dan belum ada tanda-tanda perbaikan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua murid terkait transparansi dan realisasi penggunaan dana yang telah dikumpulkan.
“Sudah enam bulan berjalan, kami heran kenapa pagar belum juga dibangun, padahal kondisinya sudah banyak yang rusak. Kami mempertanyakan uangnya digunakan untuk apa dan total dana yang terkumpul berapa,”ujarnya.
Yayah juga menyoroti bahwa SDN Cimanis 2 merupakan salah satu sekolah dasar terbesar di Kecamatan Sobang dan disebut sebagai sekolah dengan penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbesar kedua di kecamatan tersebut. Dengan kondisi tersebut, menurutnya tidak wajar jika fasilitas dasar seperti pagar sekolah tidak terpelihara dengan baik.
“Kalau dilihat dari besarnya dana BOS yang diterima, seharusnya pemeliharaan pagar sekolah bisa dilakukan. Kami juga mempertanyakan, ke mana dana pemeliharaan sekolah selama ini?” katanya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa saat ini SDN Cimanis 2 sudah tidak memiliki guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS), sehingga menimbulkan pertanyaan lain mengenai alokasi dan pengelolaan anggaran sekolah secara keseluruhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun komite sekolah SDN Cimanis 2 belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan dana pungutan tersebut. Para orang tua wali murid berharap adanya penjelasan terbuka dan transparan demi menjaga kepercayaan serta kepentingan bersama dalam dunia pendidikan.
( Din )

COMMENTS