Sidang kedua Mustarin (45), warga Desa Sukaraja, Kec. Karang Jaya,Kab.Musi Rawas Utara,, kembali ditunda hingga 20 Januari 2026. Supriadi...
Sidang kedua Mustarin (45), warga Desa Sukaraja, Kec. Karang Jaya,Kab.Musi Rawas Utara,, kembali ditunda hingga 20 Januari 2026.
Supriadi ketua LSM KCBI Muratara, bersama keluarga terdakwa Mustarin waktu dibincangi awak media di depan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau mengatakan sidang kedua Mustarin kembali ditunda.
" Sidang kedua Mustarin Nomor Perkara. 660/ Pid B/ 2025/PN LLG yang akan dilaksanakan pada 30 Desember 2025 lalu, di pengadilan Negeri Lubuk Linggau namun ditunda dikarenakan saksi-saksi belum dapat dihadirkan.dan di jadwal kan kembali pada tanggal 06 Januari 2026 , pukul 11.00:00, s/d dengan agenda pembuktian dan /atau mendengar keterangan Saksi-saksi.
Namun sangat di sayangkan kali ini sidangnya kembali ditunda pada 20 Januari 2026, dikarenakan saksi-saksi juga belum dapat hadir ," kata Supriadi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Apriansyah, waktu dikonfirmasi membenarkan bahwa sidang kembali ditunda
" Sidang hari ini ditunda pada 20 Januari 2026. Dikarenakan saksi-saksi belum dapat hadir "Ujarnya.
Istri bersama anak-anak Mustarin berharap kepada hakim agar dapat memutuskan perkara suaminya dengan seadil-adilnya.
"Saya yakin dan percaya hakim sebagai wakil Tuhan akan memutuskan perkara suami saya dengan seadil-adilnya
"Karna kami sangat yakin kalau suami saya tidak melakukan pembakaran pondok. Ia hanya dituduh seolah-olah dia pelaku pembakaran atau provokator pembakaran pondok Hasbi," harap istri Mustarin bersama anak-anaknya.
Lanjutnya," Suami saya datang ke pondok Hasbi bersama orang banyak, untuk mencari keberadaan Saipul yang dikabarkan dibacok oleh 3 orang PK keamanan kebun sawit milik Hasbi Hasadiki mantan anggota DPRD provinsi Sum-sel itu yang berada di desa kami Sukaraja.," tegasnya.
Istri Mustarin juga mempertanyakan mengapa hanya suaminya yang ditangkap, sementara pelaku pembacokan keluarga mereka belum ditangkap.
"Kenapa hanya suami saya yang ditangkap? Sementara pelaku pembacokan keluarga kami masih bebas," keluhnya membandingkan proses laporan keluarganya Saipul dengan laporan Hasbi Asadiki.
(Sahrin)


COMMENTS