Radar istana - muratara Tak main-main, tanpa kompromi, tegas dan patut diapresiasi Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera ...
Radar istana - muratara
Tak main-main, tanpa kompromi, tegas dan patut diapresiasi Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, H. Devi Suhartoni akan mencabut izin usaha pangkalan gas LPG Licik alias yang melakukan kecurangan di daerah yang dipimpinnya.
Sikap tegas ini disampaikan menyusul laporan warga mengenai sulitnya mendapatkan gas subsidi dengan harga tak wajar. Dengan tegas ia mengatakan akan mencabut izin jika terbukti curang.
“Pangkalan yang terbukti berbuat curang akan segera kehilangan izin usahanya”. Tegasnya.
Pernyataan tegas ini disampaikan Bupati Muratara Devi Suhartoni melalui akun media sosial resminya pada Kamis, 12/02/2026.
Orang nomor satu di MURATARA ini, juga menyoroti praktik lancung oknum pemilik pangkalan yang diduga sengaja menimbun stok atau mengalihkan distribusi ke pengecer demi meraup keuntungan pribadi.
“Saya ingatkan sekali lagi kepada pangkalan gas se-Muratara, berhenti simpan gas lalu bilang habis, tapi ternyata dijual mahal. Berhenti jual gas ke warung eceran yang menyebabkan kelangkaan di masyarakat”. Ujar Bupati Devi Suhartoni.
Ia menyatakan, secara logistik, harga gas LPG di Musi Rawas Utara seharusnya stabil di kisaran Rp. 25.000 per tabung karena biaya transportasi sudah ditanggung oleh Pertamina. Lonjakan harga di lapangan dianggap murni akibat ulah oknum yang memutus rantai distribusi resmi.
Tak sekedar gertakan, Instruksi Operasi senyap pun dilakukan di lapangan. Bupati telah menginstruksikan jajaran Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pengawasan ketat dan patroli langsung ke titik-titik distribusi.
“Saya sudah perintahkan Camat patroli operasi. Kalau kedapatan, saya cabut izin pangkalan. Kepala Desa juga wajib mengawasi. Jika ada bukti kuat, tidak ada kompromi lagi”. Katanya.
Pencabutan izin bukan pertama kalinya dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. Tercatat pernah mencabut izin sejumlah pangkalan nakal bekerja sama dengan Pertamina dan Disperindagkop.
Langkah serupa kini siap diulang demi melindungi hak masyarakat kecil.
Disisi lain kata Devi juga ada kendala teknis dari sisi suplai. Ia menyebut adanya pemotongan Kuota sebanyak 560 tabung untuk wilayah Muratara tanpa koordinasi yang jelas.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bergerak cepat dengan mengirimkan surat permohonan tambahan Kuota sebanyak 1.500 tabung untuk memastikan kebutuhan harian warga terpenuhi dan stabilitas harga kembali terjaga.
“Langkah preventif dan represif ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para spekulan, sekaligus menjamin distribusi energi subsidi tepat sasaran di Bumi Beselang Serundingan”. Imbuhnya. (Sahrin)

COMMENTS